EDUCARE.CO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan nasional. Salah satu langkah strategis yang ditempuh ialah melantik Anggota Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, relevan, dan mampu mengikuti perkembangan zaman.
Standar Pendidikan Harus Terus Berkembang
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu. Karena itu, pemerintah terus menyempurnakan standar nasional pendidikan agar tetap relevan dengan perubahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, standar pendidikan tidak boleh berhenti pada satu kondisi. Sebaliknya, pemerintah harus terus memperbaruinya agar mampu menjawab tantangan global sekaligus tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional.
“Standar pendidikan harus berkembang mengikuti dinamika dunia, namun tetap berpijak pada amanat konstitusi dan kebijakan negara,” ujar Abdul Mu’ti.
BSANP Satukan Standar dan Akreditasi
Kemendikdasmen membentuk BSANP sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaga ini bertugas menyusun standar nasional pendidikan, memantau pencapaiannya, sekaligus melaksanakan akreditasi sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu.
Melalui badan tersebut, pemerintah mengintegrasikan fungsi penyusunan standar dan akreditasi agar keduanya berjalan lebih efektif. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan menjadi lebih sinkron dan mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
Selain itu, Abdul Mu’ti menilai langkah ini akan memperkuat pelaksanaan Asta Cita Presiden dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul melalui layanan pendidikan berkualitas.
Kolaborasi Jadi Kunci Peningkatan Mutu
Mendikdasmen juga mengajak seluruh anggota BSANP membangun kolaborasi erat bersama Kemendikdasmen dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan.
Menurutnya, kerja sama tersebut penting agar standar nasional pendidikan dan sistem akreditasi benar-benar menjadi instrumen yang mendorong peningkatan mutu di seluruh Indonesia.
Ia berharap BSANP mampu menghadirkan kebijakan yang adaptif sehingga sekolah, satuan pendidikan, dan lembaga pendidikan nonformal memperoleh standar yang semakin relevan dengan kebutuhan masa depan.
Tiga Komite Perkuat Penjaminan Mutu
BSANP terdiri atas tiga komite utama, yakni Komite Standar, Komite Akreditasi Pendidikan Formal, serta Komite Akreditasi Pendidikan Nonformal.
Ketiga komite tersebut akan bekerja secara terpadu. Mereka menyusun standar nasional pendidikan, melaksanakan proses akreditasi, sekaligus memberikan rekomendasi untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Karena itu, pemerintah berharap BSANP mampu memperkuat kualitas layanan pendidikan nasional sekaligus menciptakan sistem penjaminan mutu yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.




