Kasus Asusila Meningkat, Dosen FISIP UNAIR Soroti Krisis Moral dan Pentingnya Pendidikan Karakter

EduNews

educare.co.id, Surabaya – Deretan kasus asusila yang belakangan ini mencuat di tengah masyarakat melibatkan berbagai kalangan profesional, mulai dari dokter, dosen, guru, hingga aparat penegak hukum. Fenomena ini tak hanya mencoreng citra institusi tempat para pelaku bekerja, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap profesi-profesi yang selama ini dianggap sebagai panutan.

Menanggapi situasi tersebut, dosen Antropologi FISIP Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dra. Myrtati Dyah Artaria, MA, Ph.D., dalam pernyataannya melalui FISIP Statement, menyebut bahwa meningkatnya kasus asusila merupakan tanda darurat moral yang tidak bisa hanya dilihat sebagai pelanggaran individu.

Menurut Prof. Myrta, akar dari persoalan ini lebih kompleks karena menyangkut lemahnya sistem pengawasan sosial dan kurangnya pembinaan karakter sejak usia dini. Ia menilai bahwa pendidikan formal selama ini lebih fokus pada pelatihan profesional tanpa memberikan ruang cukup untuk pendidikan moral.

“Dalam hal ini, pendidikan formal tidak lagi berpengaruh, karena di sini hanya dilatih untuk profesional di bidangnya, dan tidak banyak menyentuh pendidikan moral. Meskipun ada aturan-aturan terkait profesi, tapi jika tidak dilatih dalam mengendalikan diri ketika dalam pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, maka peraturan tersebut tidak banyak dapat memberi peran pencegahan perilaku pelanggaran,” jelasnya.

Di lingkungan kampus, Universitas Airlangga telah melakukan berbagai langkah preventif, termasuk sosialisasi rutin kepada mahasiswa baru, organisasi kemahasiswaan, dosen, dan tenaga kependidikan. Selain itu, UNAIR juga menerapkan sanksi serta pendidikan ulang bagi pelaku kasus asusila, termasuk konseling wajib dengan psikolog sebagai upaya rehabilitasi.

Namun demikian, Prof. Myrta menegaskan bahwa pencegahan di tingkat pendidikan tinggi saja belum cukup. “Namun, sebenarnya hal seperti ini tidak cukup, karena kami menerima peserta didik yang telah terbentuk sejak kecil, sehingga mengubah mereka itu tidaklah mudah,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, muncul inisiatif pengabdian masyarakat (pengmas) dari lingkungan kampus untuk menyasar jenjang pendidikan dasar dan menengah. Program ini bertujuan mengedukasi anak-anak terkait kesetaraan gender dan membangun pemahaman tentang relasi sosial yang lebih adil dan sehat.

“Diharapkan kedepannya, angka kekerasan terhadap golongan gender yang dianggap lebih lemah semakin menurun. Selain itu kami juga membuat program secara berkala berupa diskusi bersama mahasiswa yang mengangkat isu-isu terkait menurunkan angka kekerasan di UNAIR,” imbuhnya.

UNAIR juga mengupayakan kenyamanan dan keamanan pelaporan bagi korban kekerasan seksual melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Layanan ini memungkinkan korban untuk menceritakan pengalaman secara aman, serta mendapatkan akses bantuan dari psikolog klinis, psikiater, pendamping hukum, hingga ruang konseling privat.

Kerahasiaan identitas korban dan pelapor dijamin sepenuhnya, termasuk dengan memberi opsi waktu dan tempat konsultasi di luar jam kerja dan lokasi yang minim aktivitas publik. Psikolog UNAIR yang bertugas juga ditempatkan di RS Universitas Airlangga (RSUA) untuk menjaga kerahasiaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *