Menteri PPPA Ajak Kepala Daerah Sulsel Perkuat Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak
educare.co.id, Makassar – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi, memberikan arahan pada pertemuan Advokasi bersama Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan pimpinan daerah se-Sulawesi Selatan. Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat agenda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Menteri Arifah menyampaikan apresiasi atas sejumlah capaian Provinsi Sulawesi Selatan. Di antaranya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, pelaksanaan program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA/KRPPA), serta peningkatan status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
“Kementerian PPPA memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas komitmen dan kerja keras pemerintah daerah di Sulawesi Selatan dalam menciptakan ekosistem yang lebih adil, aman, dan inklusif bagi perempuan dan anak,” ujar Menteri Arifah, dalam siaran tertulis kemenpppa (26/5).
Meski demikian, ia juga menyoroti tantangan yang masih harus diatasi, terutama indeks perlindungan anak di Sulawesi Selatan yang masih di bawah rata-rata nasional. Selain itu, angka perkawinan anak di provinsi ini tercatat meningkat menjadi 8,09% pada tahun 2024, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 5,90%.
“Perkawinan anak bukan sekadar isu hukum, tetapi juga berdampak langsung pada masa depan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak, khususnya anak perempuan. Kita perlu kerja sama lintas sektor untuk menurunkan angka ini,” tegasnya.
Menteri Arifah juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mendukung tiga program prioritas Kementerian PPPA, yaitu:
- Penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI),
- Perluasan akses Call Center SAPA 129 sebagai layanan pengaduan kekerasan, dan
- Pengembangan Satu Data Perempuan dan Anak berbasis desa.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas tersebut. Ia berharap kehadiran Menteri PPPA dapat memunculkan strategi konkret dan sinergis yang mampu menjawab berbagai persoalan daerah, khususnya yang menyangkut kelompok rentan.
“Kami mendorong pendekatan inovatif agar perempuan, anak, dan kelompok inklusi menjadi bagian integral dalam pembangunan. Pemerintah provinsi juga terbuka untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota,” kata Fatmawati.
Ia juga mengajak seluruh kepala daerah untuk menggerakkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta melibatkan masyarakat dalam menciptakan ruang yang aman dan mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA mengumumkan bahwa pada tahun 2025, Provinsi Sulawesi Selatan akan menerima alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik sebesar lebih dari Rp8 miliar untuk mendukung peningkatan layanan perlindungan perempuan dan anak.
“Kolaborasi antara pusat dan daerah sangat krusial. Pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendiri. Kita butuh dukungan kepemimpinan daerah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dimulai dari perempuan yang berdaya dan anak-anak yang terlindungi sejak hari ini,” tutup Menteri Arifah.
Sebagai penegasan komitmen bersama, Menteri PPPA bersama Wakil Gubernur Sulawesi Selatan juga menandatangani Nota Kesepakatan terkait sinergi percepatan program kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama dalam memperluas program strategis di seluruh wilayah Sulawesi Selatan demi menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan peduli anak.
