Kemdiktisaintek Tegaskan Istilah “Rekayasa” Bukan Pengganti Teknik di Perguruan Tinggi

Must read

EDUCARE.CO.ID – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa penggunaan istilah “Rekayasa” dalam nomenklatur program studi tidak menggantikan istilah “Teknik” di perguruan tinggi Indonesia.

Penjelasan ini muncul setelah berkembangnya diskusi publik terkait penggunaan istilah “Rekayasa” pada sejumlah program studi di kampus.

Berdasarkan sumber rilis resmi Kemdiktisaintek, istilah “Rekayasa” merupakan padanan resmi dari kata Engineering dalam bahasa Indonesia. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan rekayasa sebagai penerapan ilmu untuk merancang, membangun, dan mengoperasikan sistem maupun teknologi secara efektif dan efisien.

Istilah Rekayasa Sudah Digunakan Sejak Lama

Kemdiktisaintek menjelaskan bahwa istilah “Rekayasa” bukan istilah baru dalam dunia akademik. Pemerintah memakai istilah tersebut untuk memperkuat terminologi keilmuan dalam bahasa Indonesia.

Meski begitu, kementerian memastikan tidak ada penghapusan istilah “Teknik” pada program studi yang sudah ada saat ini.

Program studi seperti Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, dan Teknik Industri tetap menjadi bagian penting dalam rumpun keilmuan Engineering.

Selain itu, pemerintah juga tidak mewajibkan perguruan tinggi mengubah nama program studi dari “Teknik” menjadi “Rekayasa”.

Fokus pada Pengembangan Teknologi dan Multidisiplin

Kemdiktisaintek menjelaskan bahwa penggunaan istilah “Rekayasa” lebih banyak diterapkan pada bidang yang berkembang pesat dan bersifat multidisipliner. Beberapa contohnya antara lain Rekayasa Perangkat Lunak, Rekayasa Hayati, Teknologi Rekayasa Komputer, serta Teknologi Rekayasa Material Maju.

Karena itu, istilah “Teknik” dan “Rekayasa” tidak perlu dipertentangkan. Keduanya tetap berada dalam rumpun keilmuan yang sama dan sama-sama merepresentasikan bidang Engineering.

Selain itu, kementerian menilai perbedaan istilah lebih berkaitan dengan pendekatan nomenklatur, pengembangan disiplin ilmu, serta kebutuhan akademik masing-masing perguruan tinggi.

Kualitas Pendidikan Jadi Fokus Utama

Kemdiktisaintek mengajak masyarakat untuk melihat persoalan nomenklatur secara lebih substantif. Menurut kementerian, fokus utama pendidikan tinggi tetap terletak pada kualitas pembelajaran, kompetensi lulusan, relevansi kurikulum dengan kebutuhan industri, serta kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi global, sekaligus memperkuat bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan.

Kemdiktisaintek kembali menegaskan bahwa tidak ada penghapusan istilah “Teknik” maupun kewajiban perubahan nama program studi menjadi “Rekayasa”. Yang terpenting, setiap program studi mampu menjaga standar mutu pendidikan dan menghasilkan lulusan yang kompeten serta siap menghadapi tantangan masa depan.

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article