Bertukar Ide Revitalisasi Bahasa Daerah melalui Riung IKADUBAS Sumatra Utara
educare.co.id, Medan – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghelat kegiatan Riung bersama dengan Ikatan Duta Bahasa (IKADUBAS) Provinsi Sumatra Utara pada hari Selasa, (8/11). Riung tersebut mengusung tema “Peningkatan Peran Duta Bahasa dalam Mendukung Literasi dan Revitalisasi Bahasa Daerah”.
Sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra. Badan Bahasa selalu berupaya memberikan layanan prima dan berkualitas terutama berfokus pada tiga program prioritas, yakni literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa daerah, dan internasionalisasi bahasa Indonesia.
“Dalam menjalankan tugasnya Badan Bahasa didukung oleh balai dan kantor bahasa yang tersebar di 30 provinsi yang menjadi penopang kekuatan di Badan Bahasa dalam mengimplementasikan program dan kegiatan strategis,” urai Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin saat mengawali diskusi dengan IKADUBAS Sumatra Utara.
Asa menjaga literasi kebahasaan dan kesastraan terus dibuktikan oleh Badan Bahasa melalui peningkatan jumlah penyediaan buku bacaan literasi berkualitas baik produksi Badan Bahasa maupun terjemahan dari bahasa asing dan bahasa daerah di Indonesia. Buku-buku tersebut telah dicetak dan dikirimkan ke berbagai daerah di Indonesia khususnya daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
“Kami mendorong IKADUBAS dapat memberikan pendampingan kepada masyarakat yang telah mendapat buku bacaan literasi yang telah dikirim oleh Badan Bahasa dan melakukan pemantauan dalam kerangka menyukseskan Gerakan Literasi Nasional, sehingga buku-buku tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik” tegas Hafidz
Guna mengimplementasikan Merdeka Belajar Esipode Ke-17: Revitalisasi Bahasa daerah, saat ini dilakukan revitalisasi terhadap 39 bahasa daerah di 13 provinsi di Indonesia. Hal tersebut membuktikan bahwa pemerintah hadir bersama pemerintah daerah dan masyarakat serta komunitas bahasa dan sastra secara gotong royong melestarikan bahasa daerah yang rentan punah karena tidak lagi ada penuturnya. Peran Duta Bahasa yang tergabung dalam IKADUBAS sebagai generasi muda pewaris perjuangan bangsa perlu terus ditingkatkan untuk mendukung program tersebut.
“Duta Bahasa memegang peran penting, karena kondisi saat ini generasi muda cenderung mengganggap bahasa daerah adalah hal yang kuno, tidak keren, kampungan dan bahkan berusaha mereka berusaha menghilangkan dialek/logat daerahnya. Apalagi dengan berkembangnya zaman generasi muda lebih bangga menggunakan bahasa asing,” ungkap Hafidz.
Hafidz menjelaskan bahwa proses pemilihan Duta Bahasa dilakukan melalui proses presentasi lisan, wawancara terhadap pengetahuan kebahasaan, serta penilaian terhadap rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan tentunya memunculkan figur dinamis, energik serta menjadi panutan bagi generasi muda dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta pelestarian bahasa daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara, Hidayat Widiyanto, turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan Dubas Provinsi Sumatra Utara.
“Dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa, Dubas Provinsi Sumatra Utara selalu proaktif, terutama dalam publikasi melalui media sosial,” terang Hidayat.
IKADUBAS Provinsi Sumatra Utara yang dibentuk pada tahun 2018 saat ini beranggotakan kurang lebih 250 orang. Para duta bahasa ini terus menjalin silaturahmi dengan alumni Dubas Provinsi Sumatra Utara melalui berbagai platform dalam kegiatan bersama.
“Secara berkala, IKADUBAS Provinsi Sumatra Utara melalui program Abdi Bahasa, sebagai contoh secara rutin tiap satu kali dalam seminggu kami melakukan pendampingan kegiatan terkait literasi untuk anak-anak kaum pra sejahtera di rumah literasi di Kota Medan,” ucap Wahyu.
IKADUBAS Provinsi Sumatra Utara secara berkala menerbitkan majalah RUBANA (Rupa Karena Bahasa). “Lewat majalah Rubana, kami hendak mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memublikasikan program, aktivitas, dan informasi IKADUBAS Provinsi Sumatra Utara,” jelas Wahyu.
Mengakhiri pertemuan, Hafidz menegaskan IKADUBAS Provinsi Sumatra Utara harus mampu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti pegiat bahasa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang bahasa dan sastra termasuk sekolah-sekolah dalam rangka menggalang kekuatan untuk melaksanakan gerakan literasi nasional dan melestarikan bahasa daerah.
“Badan Bahasa mengharapkan peran duta bahasa yang mampu menjadi pendorong bagi daerahnya (pemerintah daerah dan masyarakat), khususnya generasi muda untuk tertib dalam menggunakan bahasa yang baik dan benar, pelestarian bahasa daerah, dan juga penginternasionalan bahasa Indonesia,” tandas Hafidz.
Sumber : Website kemedikbud.go.id