EDUCARE.CO.ID –Â Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran berlangsung mulai 21 hingga 27 Juli 2026 bagi calon murid kelas VII SMP dan kelas X SMA di 17 lokasi penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan sumber rilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), program ini bertujuan memperluas akses pendidikan berkualitas melalui Sekolah Nasional Terintegrasi yang tersebar di sejumlah daerah prioritas.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengajak calon murid beserta orang tua segera mempersiapkan seluruh persyaratan sebelum masa pendaftaran berakhir.
“Kami mengajak calon murid dan orang tua di 17 wilayah penyelenggaraan SNT untuk memanfaatkan kesempatan ini. Siapkan dokumen dengan lengkap dan lakukan pendaftaran melalui portal resmi sebelum 27 Juli 2026,” ujar Gogot.
Sebanyak 17 Wilayah Menjadi Lokasi Pendaftaran SNT
Kemendikdasmen menyelenggarakan SPMB SNT di 17 wilayah Indonesia. Lokasi tersebut meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone Bolango, Kota Tidore Kepulauan, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Jepara, Kota Subulussalam, Kota Tarakan, Kabupaten Donggala, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Selain itu, Kemendikdasmen memprioritaskan calon murid yang berdomisili di kecamatan atau kabupaten/kota yang sama dengan lokasi SNT. Namun, calon murid berprestasi dari wilayah sekitar tetap memiliki peluang mengikuti seleksi sesuai daya tampung dan ketentuan yang berlaku.
Calon Murid Mendaftar Secara Daring
Kemendikdasmen mengharuskan seluruh peserta melakukan pendaftaran melalui portal resmi SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi. Melalui laman tersebut, calon murid dapat membaca persyaratan, alur pendaftaran, hingga tahapan seleksi secara lengkap.
Selanjutnya, calon murid membuat akun, mengisi data diri, mengunggah seluruh dokumen persyaratan, lalu menyimpan bukti pendaftaran sebagai arsip.
Siapkan Dokumen Ini Sebelum Mendaftar
Sebelum mendaftar, calon murid perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Rapor lima semester terakhir
- Sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Identitas orang tua atau wali
- Pasfoto terbaru
- Surat pernyataan orang tua atau wali
Selain itu, peserta yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik dapat melampirkan sertifikat penghargaan sebagai nilai tambah. Sementara itu, peserta dari keluarga penerima program perlindungan sosial juga dapat menyertakan dokumen afirmasi ekonomi sesuai ketentuan.
Lima Tahapan Seleksi SPMB SNT
Kemendikdasmen membagi proses penerimaan murid menjadi lima tahapan.
Tahap pertama berupa pengumuman dan sosialisasi pada 21–24 Juli 2026. Berikutnya, pendaftaran berlangsung pada 21–27 Juli 2026.
Kemudian, panitia melaksanakan proses seleksi pada 27–31 Juli 2026. Selanjutnya, panitia mengumumkan hasil seleksi pada 3 Agustus 2026. Murid yang lolos kemudian melakukan daftar ulang pada 4–7 Agustus 2026.
Selama proses seleksi, peserta akan mengikuti pemeriksaan administrasi dan Tes Skolastik. Tes tersebut mengukur kemampuan penalaran verbal, numerik, logika, serta pemecahan masalah.
Pemda Siap Dampingi Calon Murid SPMB SNT
Di sisi lain, Kemendikdasmen mengajak pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan di sekitar lokasi SNT untuk membantu menyosialisasikan program tersebut. Selain itu, Kemendikdasmen mengajak pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan sekolah untuk mendampingi calon murid yang mengalami kendala akses internet atau kesulitan menyiapkan dokumen pendaftaran.
Pada Tahun Ajaran 2026/2027, sekolah memulai kegiatan belajar mengajar di lokasi operasional yang pemerintah daerah siapkan. Setelah bangunan permanen selesai, seluruh murid tetap melanjutkan pendidikan sebagai peserta Sekolah Nasional Terintegrasi tanpa mengikuti seleksi ulang.Nantinya, mereka tidak perlu mengikuti proses seleksi ulang ketika kegiatan pembelajaran berpindah ke gedung permanen.



