EDUCARE.CO.ID – Kemendikdasmen memperkuat program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026 bersama 164 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Kemendikdasmen menandai kerja sama tersebut melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan PPG Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung pada Kamis (24/9). Rektor dan pimpinan 164 LPTK hadir bersama koordinator program studi PPG dari berbagai daerah.
Berdasarkan rilis resmi Kemendikdasmen, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pendidikan profesi guru di Indonesia.
164 LPTK Dukung Penyelenggaraan PPG 2026
LPTK memiliki peran penting dalam pendidikan calon guru dan pengembangan profesionalisme guru.
Perguruan tinggi tersebut juga menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan program PPG.
Melalui kerja sama ini, Kemendikdasmen ingin memperkuat peran LPTK dalam menyiapkan guru profesional.
Program PPG juga perlu menjawab kebutuhan pendidikan di berbagai daerah.
Karena itu, pemerintah tidak hanya melihat jumlah peserta. Pemerintah juga memperhatikan kompetensi dan kebutuhan guru.
Abdul Mu’ti Minta PPG Cetak Guru yang Menginspirasi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memberikan arahan kepada seluruh penyelenggara PPG.
Ia meminta LPTK menjadikan PPG sebagai ruang pembentukan guru yang lebih utuh.
Menurut Abdul Mu’ti, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran (agent of learning).
Guru juga memiliki peran sebagai agen peradaban (agent of civilization).
Karena itu, guru perlu mengajar dengan keteladanan. Mereka juga perlu membangun karakter dan menginspirasi peserta didik.
“Guru yang bisa digugu dan ditiru, guru yang semua perkataannya adalah hikmah, yang semua perilakunya adalah teladan yang menginspirasi, itu yang bisa saya sebut teaching is inspiring, mengajar itu menginspirasi,” tutur Abdul Mu’ti.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya karakter dalam profesi guru.
Kemampuan mengajar juga tidak cukup hanya dengan menguasai materi pelajaran.
PPG Jangan Hanya Mengejar Sertifikasi
Abdul Mu’ti juga meminta penyelenggara PPG menghindari pendekatan yang hanya mengejar kelulusan.
Menurutnya, PPG harus menghasilkan guru yang benar-benar profesional.
Guru perlu membawa kompetensi yang mereka peroleh ke ruang kelas.
Dengan begitu, proses PPG dapat memberi dampak nyata bagi pembelajaran.
“Mari kita jadikan program ini bukan sekadar formalitas, namun kita jadikan ini sebagai proses yang menjadikan seluruh guru Indonesia semakin profesional,” ujar Abdul Mu’ti.
Pemerintah pun ingin menjaga kualitas PPG sejak proses pendidikan hingga penerapannya di sekolah.
Ditjen GTK Perkuat Sinergi dengan LPTK
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani menjelaskan tujuan kerja sama tersebut.
Menurut Nunuk, PKS menjadi bentuk komitmen bersama antara Ditjen GTK dan LPTK.
Kerja sama itu mencakup penuntasan PPG bagi guru tertentu. Selain itu, program tersebut juga menyiapkan calon guru.
Nunuk menyebut kolaborasi ini sebagai bentuk partisipasi semesta.
Pemerintah, LPTK, dan pemangku kepentingan pendidikan perlu bergerak bersama.
“Kami meyakini bahwa penandatanganan PKS hari ini adalah wujud nyata dari partisipasi semesta. Sinergi antara pemerintah, LPTK dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan yang bergerak bersama untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia tanpa terkecuali,” jelas Nunuk.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pendidikan di berbagai wilayah.
Belum Semua Provinsi Memiliki LPTK Penyelenggara PPG
Kemendikdasmen masih menghadapi tantangan dalam pemerataan PPG.
Nunuk mengungkapkan bahwa beberapa provinsi belum memiliki LPTK penyelenggara PPG.
Kondisi ini membuat akses pendidikan profesi guru belum merata.
Pemerintah ingin memperluas peran LPTK untuk menjawab persoalan tersebut.
Sebanyak 164 LPTK mitra mendapat dorongan untuk ikut memenuhi kebutuhan guru.
Kebutuhan itu mencakup jumlah, kompetensi, dan distribusi guru.
Pemerintah akan menyesuaikan kebutuhan tersebut dengan kondisi setiap daerah.
PPG Akan Mengikuti Kebutuhan Nasional dan Daerah
Kemendikdasmen ingin mengembangkan PPG berdasarkan kebutuhan pendidikan.
Pendekatan tersebut akan menghubungkan kebutuhan nasional dengan kebutuhan masing-masing daerah.
LPTK dengan kapasitas dan rekam jejak yang baik akan mendapat ruang untuk mengambil peran lebih besar.
Pemerintah akan menyesuaikan peran tersebut dengan bidang studi yang dibutuhkan.
“Ke depan kita ingin agar penyelenggaraan PPG semakin berbasis pada kebutuhan nasional dan kebutuhan daerah. LPTK yang memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik akan kita dorong untuk mengambil peran lebih besar sesuai bidang studi yang dibutuhkan,” tutup Nunuk.
Pendekatan ini dapat membantu pemerintah menyusun kebutuhan guru secara lebih terarah.
Selain itu, LPTK dapat menyesuaikan program dengan kebutuhan pendidikan di wilayah masing-masing.
PPG 2026 Fokus Perkuat Profesionalisme Guru
Kerja sama dengan 164 LPTK menjadi bagian dari penguatan PPG 2026.
Kemendikdasmen ingin program tersebut menghasilkan guru yang profesional dan mampu menginspirasi peserta didik.
Pemerintah juga mendorong pemerataan akses PPG di berbagai wilayah.
Karena itu, LPTK perlu melihat kebutuhan guru secara lebih spesifik.
Jumlah guru, kompetensi, distribusi, dan bidang studi menjadi bagian penting dalam perencanaan.
Pada akhirnya, kualitas PPG akan berpengaruh pada kualitas guru.
Guru yang memiliki kompetensi dan karakter kuat dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih baik bagi peserta didik.
Melalui kolaborasi pemerintah dan LPTK, Kemendikdasmen mendorong PPG 2026 menjadi bagian penting dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.


