EDUCARE.CO.ID – Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat kesejahteraan, karier, dan kompetensi guru di Indonesia.
Kebijakan tersebut juga memberi kepastian bagi guru non-ASN yang selama ini menanti kejelasan status dan arah karier.
Berdasarkan sumber rilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan komitmen tersebut setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9).
Dalam rapat itu, pemerintah membahas sejumlah langkah untuk memperkuat kesejahteraan dan kapasitas guru di seluruh Indonesia.
“Pemerintah pusat berkomitmen penuh memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru di seluruh Indonesia. Guru merupakan bagian penting dari keberhasilan pendidikan. Karena itu, kita harus memastikan guru mendapatkan dukungan untuk menjalankan tugas sekaligus terus berkembang dalam profesinya,” ujar Mendikdasmen.
PPPK Paruh Waktu Akan Beralih Menjadi Penuh Waktu
Salah satu kebijakan utama menyasar guru PPPK paruh waktu.
Mulai 2027, pemerintah akan mengalihkan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap.
Guru tidak perlu mengikuti tes untuk proses pengalihan tersebut.
Kebijakan ini memberi kejelasan bagi guru mengenai status, karier, dan penghasilan.
Langkah tersebut juga menjawab kekhawatiran guru non-ASN yang masih menunggu kepastian karier.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengatakan pemerintah memahami kebutuhan guru akan kepastian status.
Menurut Nunuk, kepastian itu dapat membantu guru menjalankan tugas dengan lebih tenang dan fokus mendampingi murid.
“Berbagai kebijakan ini merupakan jawaban atas pertanyaan dan kekhawatiran yang disampaikan para guru, terutama mengenai bagaimana keberlanjutan status PPPK paruh waktu dan juga guru non-ASN. Pemerintah terus berupaya memastikan guru mendapatkan kepastian, baik dalam hal karier, kesejahteraan, maupun kesempatan untuk meningkatkan kompetensi,” ujar Nunuk.
Dana BOS Dapat Mendukung Honor Guru Non-ASN
Pemerintah juga menyiapkan dukungan bagi guru non-ASN di sekolah negeri.
Mulai 2027, sekolah negeri dapat menggunakan dana BOS untuk membayar honor guru non-ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan tersebut memberi sekolah ruang untuk menghargai pengabdian guru non-ASN.
Selain itu, dukungan tersebut membantu sekolah menjaga kelangsungan kegiatan belajar mengajar.
Nunuk menilai guru membutuhkan dukungan yang menyeluruh. Kepastian status saja tidak cukup.
Guru juga membutuhkan kesejahteraan dan kesempatan untuk terus mengembangkan kemampuan.
“Kalau guru mendapatkan dukungan yang baik, guru akan semakin kuat menjalankan tugasnya. Kita ingin guru tidak hanya mendapatkan kepastian dan kesejahteraan, tetapi juga terus belajar dan berkembang. Pada akhirnya, semua ini bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan dan masa depan anak-anak Indonesia,” imbuh Nunuk.
Guru Non-ASN Tetap Punya Jalur Seleksi ASN
Pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru non-ASN untuk mengikuti seleksi ASN.
Guru yang belum lolos seleksi tetap dapat mengajar sebagai guru non-ASN.
Mereka juga dapat menerima honorarium melalui dana BOS sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah merencanakan pembukaan seleksi tersebut pada 2027.
Pelaksanaannya akan mengikuti kebutuhan dan ketentuan yang pemerintah tetapkan.
Dengan jalur tersebut, guru non-ASN memiliki kesempatan untuk mengembangkan karier.
Sementara itu, mereka tetap dapat melanjutkan pengabdian di sekolah.
APBN Dukung Pelatihan Kompetensi Guru
Pemerintah tidak hanya memperkuat kesejahteraan dan karier guru.
Peningkatan kompetensi juga mendapat perhatian melalui program pelatihan yang pemerintah biayai lewat APBN.
Program tersebut mendorong guru untuk terus belajar sepanjang karier.
Perkembangan teknologi membuat kebutuhan tersebut semakin penting. Guru perlu mengikuti perubahan dalam dunia pendidikan, termasuk perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Karena itu, pemerintah menempatkan pengembangan kompetensi sebagai investasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Guru harus terus belajar karena dunia pendidikan terus berubah. Pemerintah akan meningkatkan program peningkatan kompetensi melalui berbagai pelatihan yang didukung penuh oleh APBN. Kita ingin kesempatan untuk belajar dan berkembang dapat dirasakan oleh semakin banyak guru,” ujar Menteri Mu’ti.
Ditjen GTK Perluas Program Pelatihan Guru
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Ditjen GTK akan memperkuat program pengembangan kompetensi guru.
Nunuk mengatakan pemerintah akan menyesuaikan materi pelatihan dengan kebutuhan guru dan perkembangan pendidikan.
Program tersebut juga akan menjawab tantangan pembelajaran yang muncul di sekolah.
“Kami di Ditjen GTK akan terus berupaya meningkatkan kompetensi guru melalui berbagai program pengembangan dan pelatihan. Yang ingin kami pastikan adalah setiap guru memiliki kesempatan untuk terus belajar, meningkatkan kapasitas, dan mendapatkan dukungan sesuai dengan kebutuhannya. Dengan guru yang terus berkembang, kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan kepada murid juga akan semakin kuat,” ujar Dirjen Nunuk.
Guru Sambut Kepastian Karier
Sejumlah guru menyambut baik rencana pemerintah tersebut.
Bagi mereka, kepastian status dan dukungan kesejahteraan bukan sekadar urusan administrasi.
Kebijakan tersebut juga dapat memberi ketenangan saat mereka menjalankan tugas.
Abdurrohman Kholil, guru PPPK paruh waktu dari SMAN 1 Kota Sukabumi, menyambut baik rencana pengalihan status menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Menurut Kholil, kepastian tersebut membuat guru lebih fokus mendampingi murid.
“Bagi kami, kepastian untuk menjadi PPPK penuh waktu merupakan kabar yang sangat berarti. Kami bisa lebih tenang menjalankan tugas dan fokus mendampingi murid. Selama ini kami tetap berusaha memberikan yang terbaik dalam mengajar. Dengan adanya kepastian ini, kami semakin termotivasi untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi sebagai guru,” ujar Kholil.
Guru Honorer Berharap Dukungan Honor Berlanjut
Guru honorer SDN Pasireurih 02 Kabupaten Bogor, Nurhayati Safitri, juga menyambut baik rencana penggunaan dana BOS untuk honor guru non-ASN.
Menurut Nurhayati, kebijakan tersebut memberi sekolah dasar yang lebih jelas untuk mendukung guru non-ASN.
“Menurut saya, kebijakan yang memberikan ruang penggunaan Dana BOS untuk membayar honor guru non-ASN di sekolah negeri merupakan langkah yang sangat membantu dan memberikan kepastian. Selama ini, saya dan teman-teman guru non-ASN cukup khawatir dengan keberlanjutan pembayaran honor. Dengan adanya kebijakan ini, sekolah memiliki dasar yang lebih jelas untuk tetap mendukung guru non-ASN sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik,” ujar Nurhayati.
Ia berharap pemerintah terus mengkaji besaran alokasi honor sesuai kondisi setiap sekolah.
Menurutnya, jumlah guru dan kebutuhan setiap sekolah berbeda.
Nurhayati juga berharap pemerintah mempercepat pengangkatan guru non-ASN menjadi PPPK penuh waktu.
Ia turut berharap pemerintah meningkatkan penghasilan guru agar lebih layak.
“Semoga kesejahteraan guru non-ASN semakin diperhatikan, termasuk melalui percepatan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu dan peningkatan penghasilan yang layak. Saya juga berharap pendidikan semakin maju dan merata, serta kebijakan pendidikan gratis dapat benar-benar dirasakan seluruh anak Indonesia hingga pelosok negeri,” imbuh Nurhayati.
Pemerintah Perkuat Ekosistem Pendidikan
Berbagai kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah membangun ekosistem pendidikan yang mendukung guru.
Kepastian karier memberi guru ruang untuk menjalankan profesi dengan lebih tenang.
Dukungan kesejahteraan membantu sekolah menjaga keberlanjutan layanan pendidikan.
Sementara itu, pelatihan kompetensi memberi guru kesempatan mengikuti perubahan dalam dunia pendidikan.
Pemerintah ingin memberi guru ruang untuk mengabdi sekaligus mengembangkan karier.
Pada akhirnya, penguatan kesejahteraan dan kompetensi guru turut menentukan kualitas pembelajaran.
Guru yang terus belajar dapat menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan murid.
Kebijakan tersebut pun menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pendidikan bermutu bagi masyarakat.

