Policy Brief PKN II 2025: Solusi Pemerataan Pendidikan Yogyakarta dan ATS Sleman
educare.co.id, Jakarta – Policy brief hasil kajian peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan V Tahun 2025 menyoroti dua isu strategis, yakni pemerataan mutu pendidikan di Yogyakarta dan penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Sleman.
Kelompok pertama, dipaparkan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, mengidentifikasi empat persoalan utama di Yogyakarta: akses TIK yang belum merata, kemitraan pendidikan yang belum terstruktur, distribusi guru yang tidak sesuai kebutuhan, serta disparitas mutu antarwilayah. Solusi yang ditawarkan antara lain Digital Learning Equity Program, revitalisasi sekolah komunitas berbasis lokal, redistribusi guru berbasis data spasial, serta forum integrasi lintas OPD.
Kelompok kedua, dipresentasikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, mengusung kajian “Inovasi Penanganan ATS di Kabupaten Sleman”. Data per Mei 2025 mencatat ada 2.595 ATS, terdiri dari 312 anak belum pernah sekolah, 1.500 anak putus sekolah, dan 783 anak tidak melanjutkan. Rekomendasi solusi mencakup pembentukan Pusat Layanan Terpadu ATS Inklusif, program Jemput Bola Digital, kemitraan dengan swasta dan lembaga disabilitas, hingga pendirian Sekolah Rakyat dengan sistem multi entry–multi exit.
Seperti yang di rilis dari laman kemendikdasmen.go.id, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, dan gotong royong masyarakat. Ia menegaskan solusi pendidikan harus bersifat multi-strategis, mengingat faktor penyebab anak berhenti sekolah beragam, mulai dari ekonomi, sosial, hingga budaya.
Paparan policy brief berlangsung pada Kamis (21/8) di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta.
Policy brief ini merupakan hasil pembelajaran kepemimpinan yang dilakukan peserta sejak April 2025 melalui visitasi ke Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Sebanyak 30 peserta dari berbagai instansi pusat dan daerah terlibat, termasuk Kemendikdasmen, Kemdiktisaintek, Bappenas, Polri, serta pemerintah daerah.
Menurut Kepala PPSDM, Handjar, dokumen ini menjadi keluaran nyata dari proses PKN II, berupa rekomendasi kebijakan praktis, berbasis data, dan selaras dengan kebutuhan pendidikan nasional. Harapannya, policy brief ini bisa menjadi referensi bagi pengambil keputusan untuk memperkuat mutu pendidikan sekaligus mempercepat penanganan ATS di Indonesia.
