EDUCARE.CO.ID – Rencana pembatasan akses internet bagi anak di bawah usia 16 tahun terus menjadi perhatian berbagai kalangan. Peneliti Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Hosea Immanuel Latumahina, menilai kebijakan tersebut dapat melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah juga perlu memperkuat edukasi dan pendampingan agar kebijakan berjalan efektif.
Menurut Hosea, keberhasilan aturan tersebut tidak hanya bergantung pada pembatasan akses. Pemerintah juga harus memastikan penerapannya berlangsung secara proporsional, konsisten, dan sesuai kebutuhan anak.
Setiap Negara Memiliki Pendekatan Berbeda
Hosea menjelaskan bahwa sejumlah negara telah menerapkan pembatasan penggunaan internet maupun media sosial bagi anak dengan tujuan yang beragam.
Sebagian negara berupaya mengurangi dampak negatif media sosial, seperti perundungan siber, kecanduan digital, dan paparan konten berbahaya. Sementara itu, negara lain lebih fokus membatasi durasi bermain gim daring.
Menurutnya, Indonesia berusaha menggabungkan beberapa pendekatan tersebut. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang matang agar pelaksanaannya benar-benar efektif.
Risiko Pembatasan Akses Internet
Di sisi lain, Hosea mengingatkan bahwa pembatasan internet juga dapat memengaruhi hak anak untuk memperoleh informasi dan berpartisipasi di ruang digital.
Selain itu, anak berpotensi mencari cara lain untuk mengakses platform digital. Mereka bahkan bisa menggunakan layanan dengan sistem keamanan yang lebih lemah atau memanipulasi verifikasi usia. Kondisi tersebut justru dapat mengurangi efektivitas kebijakan.
Edukasi dan Literasi Digital Jadi Kunci
Meski demikian, Hosea menilai pembatasan akses tetap memberikan manfaat jika pemerintah menerapkannya secara tepat.
Penggunaan gawai yang lebih terkontrol dapat membantu meningkatkan kemampuan kognitif dan keterampilan sosial anak. Selain itu, kebijakan tersebut juga mendorong platform digital menghadirkan fitur yang lebih aman, seperti parental control, mode privasi, dan sistem verifikasi usia yang lebih baik.
Hosea menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital memerlukan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah, penyedia platform digital, sekolah, dan orang tua harus membangun ekosistem digital yang aman melalui edukasi literasi digital, pendampingan, serta pengembangan teknologi yang ramah anak.
Menurutnya, tanpa langkah tersebut, pembatasan akses hanya akan menunda berbagai risiko hingga anak memasuki usia yang lebih dewasa.
Perlindungan Anak Perlu Pendekatan Menyeluruh
Hosea berharap pemerintah menggabungkan regulasi, edukasi, dan pengawasan dalam satu strategi perlindungan anak di ruang digital.
Dengan pendekatan tersebut, anak tetap dapat belajar, berkreasi, dan memperoleh informasi secara aman tanpa kehilangan haknya untuk memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.




