EDUCARE.CO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat upaya melindungi anak dari ancaman perundungan siber (cyberbullying) yang semakin marak di era digital. Pemerintah kini mengembangkan pendekatan baru melalui empat pilar pendidikan, yaitu sekolah, rumah, masyarakat, dan media sosial.
Berdasarkan sumber rilis Kemendikdasmen, langkah tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Perlindungan Anak pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/7).
Menurut Abdul Mu’ti, perkembangan teknologi memang membawa banyak manfaat. Namun, di sisi lain, ruang digital juga memunculkan tantangan baru bagi anak-anak, terutama meningkatnya kasus perundungan melalui media sosial.
“Saat ini kami terus membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Perundungan tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui media digital atau cyberbullying,” ujar Abdul Mu’ti.
Kemendikdasmen Terapkan Empat Pilar Perlindungan Anak
Kemendikdasmen kini memperluas konsep pusat pendidikan. Jika sebelumnya pendidikan berfokus pada sekolah, keluarga, dan masyarakat, kini pemerintah menambahkan media sosial sebagai pilar penting dalam pembentukan karakter anak.
Menurut Abdul Mu’ti, perkembangan dunia digital membuat media sosial memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan peserta didik. Karena itu, seluruh pihak perlu ikut menjaga agar ruang digital menjadi tempat yang aman bagi anak.
Selain memperkuat kolaborasi antarpihak, Kemendikdasmen juga mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi aktivitas digital anak.
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Jadi Dasar Penguatan Budaya Aman
Sebagai tindak lanjut, Kemendikdasmen menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Berdasarkan sumber rilis Kemendikdasmen, regulasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, termasuk cyberbullying.
Aturan itu juga mengatur penggunaan gawai bagi murid berusia di bawah 16 tahun melalui tiga pendekatan, yaitu:
- Screen Time, mengatur durasi penggunaan gawai.
- Screen Zone, menentukan lokasi yang diperbolehkan menggunakan perangkat digital.
- Screen Break, memberikan waktu istirahat tanpa layar agar anak tidak terus-menerus menggunakan gawai.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap anak dapat memanfaatkan teknologi secara lebih sehat, seimbang, dan bertanggung jawab.
Orang Tua dan Lingkungan Jadi Benteng Utama
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa sekolah tidak bisa bekerja sendiri dalam melindungi anak. Menurutnya, keluarga, masyarakat, hingga lingkungan digital harus bergerak bersama.
Ia mengibaratkan proses mendidik anak membutuhkan keterlibatan seluruh lingkungan. Sekolah dapat membentuk karakter, tetapi keluarga dan masyarakat harus menjaga nilai-nilai tersebut agar tetap tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan kolaborasi itu, anak akan memperoleh lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan mereka.
Emil Dardak: Komunikasi Orang Tua dan Anak Jangan Terputus
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengingatkan pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak.
Menurut Emil, banyak persoalan yang muncul karena anak merasa tidak memiliki ruang untuk bercerita kepada keluarganya.
“Sering kali komunikasi antara anak dan orang tua tidak berjalan. Akibatnya, anak memilih menyimpan masalahnya sendiri sehingga orang tua terlambat mengetahui apa yang sedang mereka alami,” ujar Emil.
Ia menilai komunikasi yang hangat dapat menjadi benteng pertama untuk mencegah berbagai pengaruh negatif, termasuk perundungan di dunia maya.
Komitmen Wujudkan Lingkungan Aman bagi Anak
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Pemerintah juga terus mengajak sekolah, keluarga, organisasi masyarakat, dan berbagai pihak lainnya untuk mendampingi anak dalam memanfaatkan teknologi secara bijak.
Dengan sinergi tersebut, anak Indonesia diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, sekaligus mampu menghadapi tantangan era digital secara positif.



