Kemendikdasmen Buka Beasiswa S1/D4 untuk 32.828 Guru, Cek Syarat dan Programnya

Must read

EDUCARE.CO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka kesempatan bagi guru untuk meningkatkan kualifikasi akademik. Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), pemerintah memfasilitasi 32.828 guru untuk menempuh pendidikan Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-4) pada 2026.

Kemendikdasmen menjalankan program tersebut melalui kerja sama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Pemerintah memperkuat kolaborasi itu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Gelombang 3.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di berbagai daerah.

45.660 Guru Ikut Mendaftar

Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Gelombang 3 mendapat antusiasme tinggi. Sebanyak 45.660 guru mendaftar pada program tahun 2026.

Dari jumlah tersebut, Kemendikdasmen memfasilitasi 32.828 guru untuk mengikuti program.

Peserta berasal dari berbagai jenjang pendidikan. Rinciannya meliputi:

  • 25.936 guru dan pendidik PAUD
  • 3.278 guru SD
  • 3.391 guru mata pelajaran SMP, SMA, dan SMK
  • 223 guru SLB

Kemendikdasmen juga menggandeng 127 LPTK untuk menjalankan program tersebut. Dari jumlah itu, 35 LPTK baru ikut bergabung pada tahun ini.

Kolaborasi tersebut memperluas kapasitas perguruan tinggi dalam membantu guru memenuhi kualifikasi akademik yang dipersyaratkan.

Nunuk: Kualifikasi Guru Jadi Kunci Pendidikan Bermutu

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menilai peningkatan kualitas guru memegang peranan penting dalam membangun pendidikan bermutu.

Menurut Nunuk, kualitas sumber daya manusia suatu bangsa sangat bergantung pada kualitas pendidikan. Guru pun memiliki posisi penting dalam proses tersebut.

“Bangsa yang maju ditentukan oleh seberapa baik kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, pendidikan merupakan kunci penting dalam membangun manusia Indonesia, terutama ditentukan dengan kualitas gurunya,” ujar Nunuk.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah ingin membuka akses pendidikan tinggi bagi seluruh guru, termasuk mereka yang menghadapi keterbatasan untuk melanjutkan kuliah.

“Kualifikasi bukanlah mimpi. Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Mendikdasmen membuka kesempatan bagi guru-guru yang memiliki keterbatasan untuk bisa belajar di perguruan tinggi,” tegasnya.

Nunuk menyampaikan hal tersebut dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Gelombang 3 di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Guru Tetap Mengajar Selama Kuliah

Kemendikdasmen merancang program ini agar guru tidak perlu meninggalkan tugasnya di sekolah selama mengikuti pendidikan.

LPTK penyelenggara menyediakan skema perkuliahan yang fleksibel. Dengan skema tersebut, guru tetap dapat menjalankan tanggung jawab mengajar sambil mengikuti proses pendidikan tinggi.

Model ini memberi ruang bagi guru untuk meningkatkan kualifikasi tanpa harus meninggalkan sekolah maupun murid yang mereka dampingi.

S1/D4 Jadi Jalan Menuju Sertifikasi Guru

Pemenuhan kualifikasi S-1/D-4 juga membuka peluang bagi guru untuk melanjutkan pendidikan profesi.

Setelah memenuhi kualifikasi akademik, guru dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu dan memperoleh sertifikasi pendidik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemendikdasmen menargetkan 8.900 guru menyelesaikan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Gelombang 1 pada 2026 melalui skema afirmasi. Setelah menyelesaikan program tersebut, mereka dapat melanjutkan ke program PPG.

Jalur ini memberi kesempatan bagi guru untuk membangun kualifikasi sekaligus memperkuat kompetensi profesional sebagai pendidik.

Kemitraan dengan 127 LPTK

Nunuk menyebut kerja sama dengan perguruan tinggi sebagai bentuk gotong royong untuk menjawab tantangan peningkatan kualitas guru.

“Perjanjian kerja sama yang dilakukan bersama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan merupakan salah satu bentuk gotong royong dalam memajukan pendidikan. Dengan semangat kolaboratif dan bersinergi, bergerak bersama memajukan pendidikan melalui peningkatan kualitas guru,” katanya.

Keterlibatan 127 LPTK menunjukkan peran perguruan tinggi dalam memperluas akses peningkatan kualifikasi bagi guru.

Kemendikdasmen berharap kolaborasi tersebut terus berkembang sehingga semakin banyak guru memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.

Kemendikdasmen Tak Sekadar Kejar Ijazah

Nunuk mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah guru yang memperoleh ijazah.

Pemerintah juga ingin melihat perubahan nyata dalam proses pembelajaran di sekolah. Peningkatan kompetensi guru harus memberi manfaat langsung bagi murid.

“Program ini bukan hanya memenuhi tuntutan regulasi, tetapi lebih jauh mendukung upaya dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Tak hanya kualifikasi yang terpenuhi, namun juga meningkatnya kompetensi guru dalam melaksanakan proses belajar dan mengajar di kelas,” pesannya.

Dengan demikian, program S-1/D-4 tidak hanya mengejar pemenuhan syarat akademik. Pemerintah juga mengarahkan program tersebut untuk memperkuat kualitas pembelajaran.

174.520 Guru Belum Memenuhi Kualifikasi S1/D4

Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF), Saiful Bari, mengapresiasi dukungan LPTK dalam memperluas akses pendidikan bagi guru.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan penyelenggara Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru atas dukungan dan kerja samanya. Kehadiran Ibu/Bapak hari ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk menghadirkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia,” ungkap Saiful.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan peningkatan kualifikasi guru masih cukup besar.

Berdasarkan data Dapodik yang disampaikan Saiful, terdapat 174.520 guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-4. Sebagian besar berasal dari guru PAUD dan SD.

“Berdasarkan data Dapodik, sebanyak 174.520 guru belum memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-4, dan sebagian besar berasal dari Guru PAUD dan SD. Artinya, ratusan ribu anak didik kita masih belajar bersama guru yang perlu kita dukung untuk meningkatkan kompetensinya,” pungkasnya.

Data tersebut memperlihatkan masih besarnya kebutuhan peningkatan kualifikasi akademik guru di Indonesia. Karena itu, perluasan akses pendidikan bagi guru menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat mutu pendidikan.

Akses Kuliah Guru Diperluas

Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru 2026 memberi kesempatan kepada puluhan ribu guru untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Dengan dukungan 127 LPTK dan skema perkuliahan fleksibel, Kemendikdasmen berupaya membuat proses peningkatan kualifikasi lebih mudah dijangkau guru.

Pemerintah berharap peningkatan pendidikan guru tidak berhenti pada pencapaian akademik. Kompetensi yang mereka peroleh juga harus kembali ke ruang kelas dan memberi dampak bagi murid.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kemendikdasmen membangun pendidikan bermutu melalui peningkatan kualitas tenaga pendidik.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Latest article