Kemendikdasmen Resmi Luncurkan Gernas RANA, Sekolah Aman Jadi Prioritas Nasional

Must read

EDUCARE.CO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan melalui peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan Siaran Pers Kemendikdasmen Nomor 673/sipers/A6/VIII/2026, gerakan ini menjadi bagian dari penguatan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, masyarakat, dan media untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Sekolah Harus Menjadi Rumah bagi Semua Murid

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Kemendikdasmen memilih pendekatan yang lebih positif dalam membangun lingkungan belajar.

“Kami menggunakan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif. Sekolah harus menjadi rumah bagi semua murid, tempat setiap anak merasa aman, dihargai, serta memiliki kesempatan berkembang tanpa diskriminasi,” ujar Abdul Mu’ti.

Ia menjelaskan bahwa konsep keamanan sekolah tidak hanya mencakup perlindungan dari kekerasan fisik. Selain itu, sekolah juga harus menjamin keamanan sosial, spiritual, intelektual, dan keamanan digital bagi peserta didik.

Karena itu, Kemendikdasmen mendorong keterlibatan seluruh ekosistem pendidikan, mulai dari murid, guru, orang tua, masyarakat, hingga media.

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Jadi Penguatan Kebijakan

Untuk memperkuat komitmen tersebut, Kemendikdasmen menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman. Regulasi ini menjadi dasar penguatan upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan mendukung perkembangan murid.

Selain regulasi tersebut, Kemendikdasmen juga mengeluarkan surat edaran pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi tindak lanjut PP Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Pemerintah berharap pembatasan tersebut dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat sekaligus melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Guru, Orang Tua, dan Teman Sebaya Dilibatkan

Kemendikdasmen tidak hanya mengandalkan regulasi. Pemerintah juga memperkuat peran guru sebagai pendamping melalui konsep guru wali.

Selain itu, kementerian memperluas pelatihan bimbingan dan konseling bagi guru, mengembangkan program teman sebaya, dan memperkuat pendidikan pengasuhan bagi orang tua.

Di sisi lain, sekolah juga didorong membangun budaya positif melalui berbagai pembiasaan, seperti 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, dan Ikrar Pelajar Indonesia. Program-program tersebut diharapkan dapat memperkuat karakter murid sekaligus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.

Menko PMK: Anak Berhak Mendapat Ruang Aman di Mana Pun

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya melalui pendidikan dan kesehatan.

Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan ruang aman dan nyaman di keluarga, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.

Pratikno juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk memperkuat edukasi dan pengawasan guna mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Kolaborasi Jadi Kunci

Melalui Gernas RANA, Kemendikdasmen ingin memperkuat kerja sama lintas sektor agar setiap anak Indonesia dapat belajar, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bahagia.

Pemerintah berharap gerakan ini menjadi langkah nyata untuk membangun budaya sekolah yang lebih ramah anak dan bebas dari kekerasan.

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article

spot_img