EDUCARE.CO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat pendidikan inklusif agar setiap peserta didik memperoleh layanan belajar sesuai kebutuhan. Kemendikdasmen meningkatkan kompetensi pendidik melalui Training of Trainers (TOT) Al-Qur’an Bahasa Isyarat Batch 3 sebagai salah satu langkah memperkuat pendidikan inklusif.
Berdasarkan sumber rilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Masjid Baitut Tholibin Kemendikdasmen bersama Baitul Maal Muamalat menggelar pelatihan tersebut. Melalui program ini, para pendidik mempelajari metode pembelajaran Al-Qur’an yang memudahkan peserta didik penyandang disabilitas rungu mengikuti proses belajar.
Pendidik Perkuat Kompetensi Melalui Pelatihan
Selama dua hari, para peserta mempelajari metode pembelajaran Al-Qur’an berbasis bahasa isyarat. Selain menerima materi, mereka juga mengikuti praktik mengajar agar mampu menerapkan metode tersebut di sekolah maupun komunitas.
Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Talenta Kemendikdasmen, Mariman Darto, menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif.
“Program ini berkaitan langsung dengan pendidikan inklusi dan pendidikan khusus yang membutuhkan perhatian bersama,” ujar Mariman di Jakarta, Senin (20/7).
Selain itu, Mariman menilai keberhasilan pendidikan inklusif membutuhkan kerja sama banyak pihak. Karena itu, Kemendikdasmen menggandeng Baitul Maal Muamalat, Yayasan Wakaf Salman, dan Ditjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, serta Pendidikan Layanan Khusus (Ditjen VPKPLK) untuk memperluas layanan pendidikan inklusif.
Kolaborasi Perluas Akses Belajar bagi Siswa Tuli
Kemendikdasmen juga berencana memperluas pelaksanaan TOT Al-Qur’an Bahasa Isyarat. Selanjutnya, pelatihan serupa akan hadir pada peringatan Hari Tuli Internasional dan Hari Bahasa Isyarat Internasional bersama Masjid Salman ITB.
Melalui langkah tersebut, semakin banyak pendidik dapat memberikan layanan pembelajaran yang ramah bagi peserta didik penyandang disabilitas rungu.
Wujudkan Amanat Undang-Undang Penyandang Disabilitas
Sementara itu, Sekretaris Ditjen VPKPLK, Suparto, menegaskan bahwa pelatihan ini mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut menjamin hak setiap penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan yang inklusif.
“Training of Trainers Al-Qur’an Bahasa Isyarat Batch 3 kami selenggarakan untuk teman-teman tuli sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” kata Suparto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembelajaran Al-Qur’an juga mendukung penguatan karakter. Program tersebut selaras dengan gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya kebiasaan beribadah.
Oleh sebab itu, seluruh peserta didik, termasuk penyandang disabilitas rungu, perlu memperoleh kesempatan yang sama untuk mempelajari Al-Qur’an melalui metode yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Komitmen Perkuat Pendidikan Inklusif
Melalui peningkatan kompetensi pendidik dan kolaborasi lintas lembaga, Kemendikdasmen terus memperluas layanan pendidikan inklusif di Indonesia. Dengan demikian, sekolah dapat memberikan kesempatan belajar yang setara sekaligus mendukung perkembangan potensi seluruh peserta didik tanpa terkecuali.





