EDUCARE.CO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 sebagai langkah menciptakan pengalaman positif bagi murid baru sejak hari pertama masuk sekolah. Program ini membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan belajar melalui suasana yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan.
Berdasarkan siaran pers Kemendikdasmen Nomor 544/sipers/A6/VII/2026, penyelenggaraan MPLS mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026. Aturan tersebut menghadirkan sejumlah pembaruan untuk memperkuat budaya sekolah yang menghargai hak anak dan mendukung proses belajar.

MPLS Berlangsung Lima Hari
Kemendikdasmen menetapkan durasi MPLS selama lima hari agar murid memiliki waktu yang cukup untuk mengenal lingkungan sekolah. Selain itu, sekolah wajib menjelaskan seluruh rangkaian kegiatan kepada orang tua sebelum MPLS dimulai.
Pemerintah juga menjadikan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai landasan utama dalam setiap aktivitas selama masa pengenalan. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sejak hari pertama.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa setiap murid berhak memperoleh pengalaman pertama yang menyenangkan di sekolah. Menurutnya, sekolah harus menjadi rumah kedua yang mendukung perkembangan peserta didik secara menyeluruh.
Sekolah Harus Menjadi Tempat yang Inklusif
Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Eko Susanto, menjelaskan bahwa seluruh sekolah perlu menjalankan MPLS dengan mengedepankan rasa aman dan nyaman. Pendekatan tersebut membantu murid lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan baru.
Direktur SMA Kemendikdasmen, Yuli Haryanto, juga menekankan bahwa sekolah tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik. Sekolah harus membangun lingkungan yang membuat setiap anak merasa diterima, dihargai, dan percaya diri sejak awal mengikuti kegiatan belajar.
Karena itu, seluruh sekolah perlu menyelenggarakan MPLS yang edukatif, inklusif, dan menyenangkan. Kegiatan tersebut juga wajib bebas dari perundungan, kekerasan, perpeloncoan, maupun tindakan yang merendahkan martabat peserta didik.
Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan
Kemendikdasmen mengajak pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat memperkuat kolaborasi agar pelaksanaan MPLS berjalan optimal. Sinergi tersebut membantu sekolah mengenali karakter, bakat, minat, kemampuan literasi, numerasi, hingga kondisi sosial emosional murid sejak awal.
Praktik MPLS Ramah telah diterapkan di SMA Negeri 6 Yogyakarta. Kepala sekolah, Sri Moerni, menyebut kegiatan tersebut menjadi momentum untuk membangun hubungan positif antara sekolah, peserta didik, dan orang tua sejak awal tahun ajaran.
Tiga Prinsip MPLS Ramah
Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Rusprita Utami, menjelaskan bahwa MPLS Ramah mengusung tiga prinsip utama, yaitu Ramah Anak, Ramah Lingkungan, dan Ramah Biaya. Oleh sebab itu, sekolah harus menghormati hak anak, menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, serta menghindari kegiatan yang membebani orang tua maupun peserta didik.
Durasi lima hari juga memberi kesempatan kepada guru untuk memetakan potensi dan kebutuhan belajar murid secara lebih menyeluruh. Dengan cara ini, sekolah dapat menyusun layanan pendidikan yang lebih tepat sejak awal proses pembelajaran.
Kemendikdasmen kembali menegaskan bahwa seluruh kegiatan MPLS harus bebas dari perpeloncoan, pungutan, kekerasan, maupun penggunaan atribut yang memberatkan peserta didik.
Kemendikdasmen berharap kebijakan MPLS Ramah 2026 ini mampu menciptakan pengalaman belajar yang positif sejak hari pertama sekolah sekaligus memperkuat budaya pendidikan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada pembentukan karakter.




