Demo Mahasiswa di DPR, Isu Pendidikan Jadi Sorotan

Must read

Jakarta, 25 Agustus 2025 – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi di depan kompleks Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8). Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset, sekaligus menyuarakan keresahan atas kondisi pendidikan nasional yang dinilai semakin terpinggirkan.

Jalannya Aksi

Massa aksi berkumpul di sekitar Jalan Gatot Subroto dan bergerak menuju Gedung DPR. Aparat kepolisian menutup akses jalan menuju pintu utama sejak pukul 10.30 WIB. Sebanyak 1.250 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi kericuhan.

Mahasiswa menilai pendidikan Indonesia dalam kondisi darurat. Sejumlah spanduk bertuliskan “Pendidikan Jadi Taruhan, Indonesia Cemas” dan “Darurat Pendidikan, Alerta!” turut dikibarkan, menandakan keresahan generasi muda atas arah kebijakan pendidikan saat ini.

Tuntutan Mahasiswa

Selain menekan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi, mahasiswa juga menuntut agar DPR dan pemerintah menghentikan praktik komersialisasi pendidikan tinggi.

Pandangan Akademisi dan Mahasiswa

Sejumlah akademisi menilai aksi mahasiswa sah secara hukum, namun tetap harus mengikuti prosedur yang ada. Andrizal, dosen Universitas Lancang Kuning, menekankan bahwa demonstrasi wajib mematuhi UU Nomor 9 Tahun 1998 agar tidak kehilangan legitimasi.

“Berdasarkan UU, demonstrasi wajib diberitahukan kepada aparat 3×24 jam sebelumnya. Tanpa prosedur itu, aksi berpotensi tidak tertib dan kehilangan efektivitasnya,” tulisnya dalam makalah yang terbit di repositori Kemendikbud. garuda.kemdikbud.go.id

Dari kalangan mahasiswa, Sarah, mahasiswi Ilmu Komunikasi, menilai bahwa aksi ini mencerminkan keresahan generasi muda.

“Demo mahasiswa ini menunjukkan bahwa keresahan tentang pendidikan nyata. Kalau pendidikan terus dikomersialisasi, generasi muda hanya akan jadi penonton di negeri sendiri,” ujarnya

Sikap Kementerian

Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebelumnya pernah menekankan bahwa aspirasi mahasiswa sebaiknya disampaikan melalui cara-cara akademis.
Dirjen Dikti, Prof. Nizam, menyatakan:

“Hasil pemikiran dan aspirasi dari kampus hendaknya disampaikan kepada pemerintah maupun DPR melalui mekanisme yang ada dengan cara-cara yang santun.” seperti yang di rilis dari laman kemdikbud.go.id

Aksi mahasiswa hari ini menegaskan bahwa isu pendidikan masih menjadi perhatian utama generasi muda, di samping persoalan politik dan korupsi. Namun, baik akademisi maupun pemerintah mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap tertib agar berdampak nyata pada kebijakan pendidikan nasional. (SCP)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article