
BAN-PDM Tetapkan 223 Pondok Pesantren Salafiyah untuk Akreditasi Pendidikan Kesetaraan di 2024
educare.co.id, Jakarta – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) telah mengumumkan penetapan sebanyak 223 lembaga Pondok Pesantren Salafiyah yang menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan (PKPPS) sebagai sasaran akreditasi tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh assessor BAN-PDM, Irma Yuliantina, pada acara Pendampingan Akreditasi PKPPS yang berlangsung di Jakarta dari 30 Juli hingga 2 Agustus 2024.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Basnang Said, menekankan pentingnya kesiapan lembaga pesantren dalam menghadapi proses akreditasi tersebut. “Akreditasi adalah bagian penting dari penjaminan mutu, sehingga kita dapat memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di pesantren mampu memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak kita,” ungkapnya dalam acara di Jakarta pada Selasa (30/7/2024).
Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur, berharap agar semua PKPPS dapat mengikuti seluruh rangkaian proses akreditasi dengan baik dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan.
Mengapa akreditasi menjadi hal yang penting untuk satuan pendidikan? Irma Suryani, assessor BAN-PDM, menjelaskan dua alasan utama. Pertama, lembaga pendidikan adalah bagian dari layanan publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. “Akreditasi adalah salah satu cara untuk melindungi anak-anak kita dari layanan pendidikan yang tidak memadai,” ujar Irma.
Kedua, akreditasi berfungsi sebagai alat penjaminan mutu. Hasil akreditasi tidak hanya memberikan penilaian, tetapi juga berfungsi sebagai umpan balik bagi lembaga pendidikan untuk melakukan perbaikan kualitas secara berkelanjutan.
Irma juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 akan ada beberapa perubahan signifikan dalam sistem akreditasi. Perubahan utama terletak pada instrumen-instrumen yang harus disiapkan oleh lembaga. “Jika sebelumnya fokus akreditasi lebih pada kepatuhan administrasi dan aturan standar yang kaku, kini instrumen akreditasi 2024 akan lebih menekankan pada aspek-aspek esensial yang mendukung perkembangan belajar siswa dan diselaraskan dengan Rapor Pendidikan,” jelasnya.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan proses akreditasi akan lebih menekankan pada kualitas pembelajaran dan pengembangan siswa, bukan hanya sekadar administrasi. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan mampu memberikan yang terbaik bagi para siswanya.