UNDIP dan Pemerintah Jepang Jajaki Kerja Sama Penempatan Tenaga Kerja di Sektor Konstruksi
educare.co.id, Semarang – Universitas Diponegoro (UNDIP) menerima kunjungan perwakilan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang (Ministry of Land, Infrastructure, Transportation and Tourism of Japan/MLIT) pada Rabu, 18 Juni 2025, di Gedung Widya Puraya, Kampus UNDIP Tembalang. Pertemuan ini membuka peluang kolaborasi terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor konstruksi Jepang, memperkuat kerja sama bilateral yang telah lama terjalin antara kedua negara.
Pihak UNDIP diwakili oleh Rektor Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., bersama jajaran pimpinan lainnya, seperti Wakil Rektor Riset dan Kerja Sama Wijayanto, Ph.D., Wakil Rektor SDM Prof. Dr. Adian Fatchur Rochim, dan Direktur Reputasi Global Prof. Dr. Ir. Hadiyanto.
Delegasi dari Jepang terdiri dari Takashi Minakawa (Senior Director MLIT), perwakilan Japan Association for Construction Human Resources (JAC) yakni Hiroyuki Yamamoto, Yasuto Moroshima, dan Jarot Septian Prakoso, serta perwakilan Ernst & Young ShinNihon LLC dan ID Consulting Co, Ltd.
Dalam sambutannya, Rektor UNDIP menegaskan kesiapan UNDIP untuk menjalin kemitraan internasional yang memberikan peluang kerja bagi mahasiswa.
“Sesuai tagline UNDIP Bermartabat dan Bermanfaat, kami mendukung kerja sama yang membuka akses lulusan untuk berkiprah di tingkat global,” ujar Prof. Suharnomo, dalam siaran tertulis Undip (24/6).
Takashi Minakawa menyampaikan bahwa sektor konstruksi Jepang saat ini mengadopsi teknologi tinggi dan sangat mengapresiasi kontribusi tenaga kerja asal Indonesia.
“SDM pekerja Indonesia memiliki penilaian yang baik di Jepang dan juga telah tergabung dalam asosiasi,” ungkapnya.
Diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori Wakil Rektor Wijayanto, Ph.D., yang menilai program pemerintah Jepang ini relevan dengan kebutuhan tenaga kerja Indonesia, terlebih di tengah bonus demografi.
Jepang saat ini menghadapi krisis tenaga kerja di sektor konstruksi akibat populasi menua. Sementara Indonesia memiliki kelebihan usia produktif 30–55 tahun yang dapat mengisi kekosongan tersebut. Minakawa juga menambahkan bahwa sektor konstruksi menawarkan penghasilan yang kompetitif.
“Untuk rekrutmen tenaga kerja asing, ditetapkan standar sesuai karakteristik industri konstruksi. Regulasinya antara lain sistem gaji bulanan wajib, pendaftaran sistem pengembangan karir konstruksi menjadi wajib, dan penetapan kuota orang yang diterima,” jelasnya.
Untuk menjamin perlindungan pekerja, sistem rekrutmen ini diawasi langsung oleh Japan Association for Construction Human Resources (JAC), yang bertanggung jawab mempromosikan sistem Specified Skilled Worker (SSW/Tokutei Ginou) di sektor konstruksi Jepang.
Baik UNDIP maupun pihak Jepang berharap kerja sama ini dapat dirumuskan lebih lanjut agar bonus demografi Indonesia bisa dimanfaatkan secara optimal, sekaligus meningkatkan taraf hidup tenaga kerja yang dikirim ke Jepang.
