educare.co.id, Jakarta – Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Kementerian Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) resmi menjalin kerja sama dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025 di Gedung Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Jakarta Selatan.
Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menandatangani nota kesepahaman tersebut. Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Inovasi, Hilirisasi, dan Kerja Sama UNDIP, drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D., yang menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama tersebut.
Kemitraan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja migran serta meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka. Sebagai tindak lanjut, UNDIP berencana mendirikan UNDIP Migran Center serta membentuk Tim Task Force di bawah koordinasi Rektor dan Wakil Rektor IV UNDIP melalui Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Kerja Sama.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas perlindungan pekerja migran. “Kami bangga dapat bekerja sama dengan Universitas Diponegoro dalam mengembangkan penelitian berbasis data, meningkatkan pelatihan calon pekerja migran, serta memperkuat literasi hukum dan keuangan bagi mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk nyata kontribusi UNDIP dalam pemberdayaan pekerja migran. “Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, kami berkomitmen untuk meningkatkan keterampilan, profesionalisme, serta literasi hukum dan keuangan bagi pekerja migran agar mereka lebih siap menghadapi tantangan di negara tujuan,” ungkapnya.
Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik UNDIP, Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D., menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menciptakan kebijakan berbasis riset yang lebih inklusif. “UNDIP siap mengembangkan riset, inovasi, serta program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pekerja migran, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan mereka. Kami berharap sinergi ini dapat menjadi model kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia di kancah global,” jelasnya.
Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai bidang, termasuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta aspek lain yang disepakati kedua belah pihak. Melalui kolaborasi ini, UNDIP diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan kebijakan dan program yang lebih efektif bagi pekerja migran Indonesia.
Lebih dari itu, sinergi antara KPPMI dan UNDIP juga bertujuan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi pekerja migran, baik dalam regulasi, perlindungan sosial, maupun pemberdayaan ekonomi setelah kembali ke tanah air. Dengan adanya kerja sama ini, pekerja migran Indonesia diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman, memiliki kompetensi tinggi, serta memperoleh hak-hak mereka di negara tujuan.



