Sekolah Rakyat Siap Digelar Tahun Ajaran 2025/2026, Kemen PPPA Pastikan Perlindungan Anak Jadi Prioritas
educare.co.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia akan mulai menyelenggarakan program Sekolah Rakyat pada pertengahan tahun 2025 untuk tahun ajaran 2025/2026. Program yang digagas Presiden Prabowo ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan sangat miskin, dengan sistem pendidikan gratis berbasis asrama dan berorientasi pada mutu pendidikan serta perlindungan anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan program ini. Menteri PPPA Arifah Fauzi bersama Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pengadaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat yang digelar di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (15/5), untuk memastikan kesiapan dari berbagai aspek pelaksanaan.
Menteri PPPA menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen agar Sekolah Rakyat berjalan sesuai prinsip hak anak dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak penerima manfaat.
“Pertemuan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia memperoleh hak atas pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam siaran tertulis Kemen PPPA (19/5).
Dalam forum tersebut, Menteri PPPA juga menekankan bahwa seluruh pihak, baik pemerintah pusat, daerah, masyarakat, keluarga, maupun tenaga pendidik bertanggung jawab terhadap perlindungan anak. Guru dan tenaga kependidikan yang akan mengajar di Sekolah Rakyat harus memahami perannya dalam menghormati serta memenuhi hak anak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Kami memastikan hak anak-anak untuk mendapatkan perlindungan. Semua yang terlibat di dalam asrama (Sekolah Rakyat) ini perlu dipersiapkan secara matang agar tidak ada bullying, tidak ada kekerasan, diskriminasi, dan semua hak anak bisa terpenuhi,” tegasnya.
Menteri PPPA juga mengingatkan pentingnya keterlibatan orangtua dalam proses pendidikan anak, meskipun sekolah akan berbasis asrama.
“Orangtua tidak boleh lepas tangan terhadap pendidikan anak. Mereka perlu memperhatikan setiap perkembangan anak. Sekalipun Sekolah Rakyat nanti bersifat boarding (asrama), orangtua berkewajiban memantau dan memperhatikan proses pendidikan anak, karena sejatinya pengasuhan tetap pada orangtua,” ucapnya.
Selain itu, aspek pemberdayaan ekonomi keluarga turut menjadi perhatian. Menteri PPPA menilai bahwa dalam kondisi ekonomi sulit, anak-anak rentan terdorong untuk membantu keuangan keluarga, yang berpotensi pada eksploitasi dan menjadi pekerja anak.
“Pemberdayaan untuk perbaikan ekonomi keluarga anak ini juga perlu dipikirkan sehingga, ketika kelak anak bersekolah di sekolah rakyat, orangtua tidak membebankan apapun pada anak dan anak dapat fokus untuk mengikuti pendidikan di sekolah,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempercepat persiapan program tersebut, dengan fokus pada dua aspek penting: rekrutmen tenaga pendidik dan pemenuhan sistem perlindungan anak.
“Kita secara simultan bekerja. Tim sarana dan prasarana bekerja di lapangan, tim rekrutmen calon siswa juga terus bekerja. Sudah lebih dari 9.000 calon siswa yang telah diasesmen lewat pertemuan dengan orangtua di rumah masing-masing,” jelas Gus Ipul.
Sekolah Rakyat diproyeksikan sebagai solusi jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan yang terintegrasi dan berkualitas. Pemerintah menargetkan pembangunan fisik dan sistem sekolah segera dimulai dengan kolaborasi lintas kementerian.
Rapat Koordinasi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil Mensos Agus Jabo Priyono, Kepala BPS Amalia Adininggar, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, serta pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga seperti Kemendagri, Kemenag, Kemendikbudristek, Kemen Setneg, dan KPAI.
