EDUCARE.CO.ID, Samarkand, Uzbekistan– Bahasa Indonesia kembali menorehkan tinta emas di kancah global. Untuk pertama kalinya, bahasa pemersatu bangsa ini resmi digunakan dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 yang berlangsung di Samarkand, Uzbekistan, pada Selasa (4/11). Momen monumental ini menegaskan keberhasilan diplomasi kebahasaan Indonesia yang telah melalui proses panjang sejak tahun 2022.
Penggunaan bahasa Indonesia dalam forum internasional ini menempatkannya sejajar dengan sembilan bahasa resmi dunia lainnya, termasuk Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, dan Spanyol.
Dari Wacana Sederhana di Paris Menuju Keputusan Global
Perjalanan menuju pengakuan ini adalah kisah inspiratif diplomasi kebudayaan. Langkah awal muncul pada November 2022 dari diskusi antara Duta Besar RI di Paris, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO. Peluang ini didorong oleh semangat UNESCO yang menjunjung keberagaman bahasa.
Pada awal 2023, kolaborasi intensif antara Badan Bahasa dan Kementerian Luar Negeri membuahkan hasil. Puncaknya, pada 29 Maret 2023, Indonesia secara resmi mengirimkan proposal nominasi. Usulan tersebut kemudian disetujui Sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada Mei 2023.
Sejarah tercipta pada 20 November 2023, saat Sidang Pleno UNESCO secara resmi menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 Sidang Umum UNESCO. Keputusan ini menjadi bukti pengakuan dunia terhadap peran strategis bahasa Indonesia.
Menteri Mu’ti: Bahasa Indonesia Adalah Jembatan Pengetahuan Antarbangsa
Momen bersejarah penggunaan perdana bahasa Indonesia di Sidang Umum UNESCO ke-43 di Samarkand ditandai dengan penyampaian Pernyataan Nasional Indonesia oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Menteri Mu’ti menegaskan peran historis dan masa depan bahasa Indonesia: “Bahasa Indonesia telah lama berperan sebagai jembatan kesatuan di negeri dengan 17.000 pulau, 700 bahasa daerah, dan 1.300 kelompok etnik. Hari ini, bahasa Indonesia kembali meneguhkan dirinya di dunia internasional sebagai jembatan pengetahuan antarbangsa.”
Ia juga menekankan bahwa pengakuan ini melampaui kehormatan linguistik; ia adalah representasi nilai kemanusiaan, persaudaraan, dan peradaban yang dibawa oleh bangsa Indonesia.
Amanat Kebanggaan di Panggung Dunia
Perjalanan diplomasi kebahasaan yang singkat namun efektif—hanya dalam kurun waktu satu tahun—menjadikan gagasan sederhana di Paris menjelma menjadi keputusan yang disahkan oleh seluruh anggota UNESCO.
Kini, dengan diresmikannya penggunaan Bahasa Indonesia di Sidang Umum UNESCO, Indonesia memperkuat peran strategisnya di percaturan dunia. Bahasa Indonesia tidak lagi hanya menyatukan bangsa di dalam negeri, tetapi juga menjadi bahasa yang menghubungkan manusia lintas negara.
“Hari ini, bahasa Indonesia berbicara kepada dunia. Tugas kita berikutnya adalah memastikan dunia terus mendengarnya,” pungkas Menteri Mu’ti, meninggalkan amanat penting bagi seluruh bangsa untuk terus memartabatkan bahasa Indonesia.



