Reformasi Pengawasan Polri Mendesak: UI Luncurkan Buku yang Bongkar ‘Silent Blue Code’ dan Kelemahan Sistemik
EDUCARE.CO.ID, DEPOK— Universitas Indonesia (UI) kembali mengambil peran krusial dalam agenda reformasi sektor keamanan melalui peluncuran buku “Dinamika dan Tantangan Pengawasan Internal Kepolisian.” Buku ini, yang merupakan hasil riset mendalam dari Pusat Kajian Kriminologi LPPSP FISIP UI, tidak hanya memaparkan kelemahan sistemik di tubuh Polri tetapi juga menawarkan cetak biru kebijakan untuk membangun kembali akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.
Peluncuran buku ini diadakan bersamaan dengan webinar pada Kamis (6/11), yang menyajikan temuan riset yang menyentak. Tim peneliti UI, diketuai oleh Dr. Ni Made Martini Puteri, M.Si., menemukan bahwa skandal besar yang melibatkan aparat, mulai dari kasus Ferdi Sambo hingga kasus narkotika dan perjudian online, bukanlah sekadar kesalahan individu, melainkan cerminan dari kelemahan sistemik dalam mekanisme pengawasan internal Polri.
Dominasi Hierarki dan ‘Silent Blue Code’
Dalam paparannya, Dr. Ni Made Martini Puteri menyoroti dua masalah utama yang melemahkan pengawasan internal:
- Struktur Hierarkis yang Rentan Konflik Kepentingan: Sistem pengawasan yang ada saat ini masih didominasi oleh struktur atasan-bawahan, yang sangat rawan konflik kepentingan, sehingga integritas pemeriksaan sering kali dipertanyakan.
- Budaya Organisasi yang Mentoleransi Pelanggaran: Penemuan yang paling mencolok adalah adanya budaya organisasi yang menoleransi pelanggaran, atau yang disebut silent blue code. Budaya diam-diam menutupi pelanggaran ini, menurut Dr. Ni Made, memperkuat kesan impunitas di mata publik.
“Temuan kami memperlihatkan bahwa sistem pengawasan internal di Polri masih didominasi oleh struktur hierarkis yang rawan konflik kepentingan. Budaya organisasi yang menoleransi pelanggaran, atau yang disebut silent blue code, turut memperkuat kesan impunitas di mata publik,” – Dr. Ni Made Martini Puteri.
Solusi: Menuju Model Hybrid Oversight dan Remedial Justice
Menawarkan solusi konkret, perwakilan tim peneliti, Kisnu Widagso, MTI, menjelaskan bahwa reformasi pengawasan harus diarahkan pada model “hybrid oversight.”
Model ini mengusulkan:
- emeriksaan oleh Pihak Eksternal Independen: Pengawasan dan pemeriksaan kasus-kasus pelanggaran harus melibatkan pihak eksternal yang independen untuk menjamin objektivitas dan transparansi.
- Sanksi Internal dengan Remedial Justice: Meskipun pemeriksaan bisa dari eksternal, sanksi dan tindak lanjut tetap dijalankan secara internal namun dengan prinsip remedial justice, yang fokus pada perbaikan dan pemulihan, bukan hanya penghukuman.
Penelitian komprehensif ini melibatkan wawancara mendalam dengan 22 informan kunci dari Mabes Polri, Polda, dan lembaga eksternal seperti Kompolnas dan IPW, serta menelaah 40 kasus pelanggaran yang diulas media daring.
Sinergi Lintas Sektor untuk Kepercayaan Publik
Webinar ini semakin diperkuat dengan kehadiran tiga penanggap ahli: Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. (Kompolnas), Dominique Nicky Fahrizal (CSIS), dan Prof. Corrina D.S. Riantoputra, M.Com., Ph.D. (Fakultas Psikologi UI).
Ketiganya sepakat bahwa reformasi yang efektif membutuhkan sinergi kuat antara lembaga internal Polri, pengawas eksternal, dan masyarakat sipil. Sinergi ini adalah kunci untuk mewujudkan pengawasan yang adil, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Melalui peluncuran buku ini, UI berharap dapat mendorong agenda reformasi berkelanjutan, khususnya dalam penguatan mekanisme pelaporan, perlindungan whistleblower, serta integrasi pelatihan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dan gender di lingkungan Polri. Reformasi pengawasan internal Polri dinilai sebagai syarat mutlak untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian negara RI.
