EDUCARE.CO.ID – Krisis air mulai menjadi perhatian serius di Jawa Timur. Ancaman kekeringan dan perubahan fungsi lahan berpotensi memengaruhi keberlanjutan sumber mata air di berbagai wilayah.
Kondisi tersebut mendorong Guru Besar Antropologi Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. H. Muhammad Adib, Drs., M.A., menyerukan perubahan pendekatan dalam pengelolaan sumber air.
Prof. Adib menyampaikan gagasan tersebut dalam Forum Diskusi Multipihak Perhutanan Sosial dan Sistem Pangan Berkelanjutan Jawa Timur 2026 di Movenpick Hotel Surabaya, Selasa (29/9/2026).
Berdasarkan sumber rilis FISIP Universitas Airlangga (UNAIR), forum tersebut mempertemukan akademisi, pemerintah, pengelola kawasan hutan, masyarakat lokal, komunitas, organisasi masyarakat sipil, serta lembaga riset untuk membahas kontribusi perhutanan sosial terhadap ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan.
Kebijakan Air Perlu Bergeser ke Aksi Nyata
Prof. Adib yang juga Koordinator Laboratorium Manusia, Budaya, dan Ragawi (Lab. MaBuRag) FISIP UNAIR menilai pemerintah dan berbagai pihak perlu mengubah cara pandang dalam menghadapi darurat hidrologi Jawa Timur.
Menurutnya, kebijakan tidak cukup hanya mengatur aspek administratif. Perlindungan mata air perlu mendapat perhatian langsung melalui aksi di lapangan.
“Kita perlu melakukan reframing dalam konteks darurat hidrologi Jawa Timur. Fokus kebijakan harus digeser dari hanya izin administratif menjadi aksi nyata menjaga mata air,” tegas Prof. Adib.
Ia kemudian menawarkan tiga langkah untuk memperkuat upaya menghadapi krisis air.
Pertama, pemerintah perlu memperkuat regulasi yang berkaitan dengan perlindungan mata air. Kedua, kampus dapat menjalankan fungsi living laboratory untuk mengembangkan solusi berbasis riset. Ketiga, berbagai pihak perlu memperkuat sinergi lintas sektor.
“Perlunya menguatkan regulasi, contohnya yang telah tim UNAIR lakukan seperti memfasilitasi Satgas Peduli Mata Air, menjadikan kampus sebagai living laboratory, dan penguatan sinergitas lintas sektor,” tegas Prof. Adib.

Jawa Timur Diprediksi Masuk Periode Krisis Air
Gagasan tersebut mendapat respons positif dari Ketua Tim Kerja PS Bidang Pengelolaan DAS Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Emmi Mulyaniati, S.Hut., M.P.
Emmi menilai pendekatan tersebut relevan untuk menghadapi tantangan ekologis dalam jangka panjang. Menurutnya, air akan menjadi salah satu isu utama dalam beberapa dekade mendatang.
“20 tahun lagi, yaitu dari 2044-2060, air adalah bahasan utama. Kita akan memasuki periode air dan beranjak dari periode api,” pungkas Emmi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan air tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan saat ini. Pemerintah dan masyarakat juga perlu menyiapkan strategi untuk menghadapi perubahan kondisi lingkungan pada masa depan.
Ribuan Titik Mata Air Terancam
Ancaman terhadap sumber air juga terlihat dari kondisi di lapangan. Kepala Departemen Pengelolaan SDH Perhutani Divre Jatim, Sugi Purwanta, mengungkapkan adanya persoalan kekeringan yang semakin nyata.
Menurutnya, perubahan fungsi lahan turut memberikan tekanan terhadap keberadaan sumber mata air. Kondisi tersebut bahkan berpotensi mengancam ribuan titik air.
“Data lapangan menyatakan hal yang sama yaitu kekeringan air. Hilangnya ratusan ribu hektar lahan dari PS mengancam kelestarian hingga 5.000 titik air. Perhutani siap berkolaborasi dan belajar bersama,” ungkap Sugi.
Ancaman tersebut memperkuat kebutuhan untuk menghubungkan kebijakan perhutanan sosial dengan perlindungan sumber air. Pengelolaan kawasan hutan perlu memperhatikan keberlanjutan ekosistem sekaligus kebutuhan masyarakat.
Forum Jadi Ruang Kolaborasi Lintas Sektor
Forum Perhutanan Sosial dan Sistem Pangan Berkelanjutan Jawa Timur 2026 mempertemukan berbagai unsur yang memiliki kepentingan terhadap pengelolaan lingkungan.
Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL) dan Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menggelar forum tersebut untuk menggali kontribusi perhutanan sosial terhadap ketahanan serta transformasi sistem pangan berkelanjutan.
Peserta forum berasal dari kalangan akademisi dan pakar perguruan tinggi, pemerintah daerah, instansi sektoral, BUMN, pengelola kawasan hutan, kelembagaan masyarakat lokal, komunitas tapak, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga riset.
Kehadiran berbagai pihak memberi ruang untuk menyusun rekomendasi berdasarkan riset sekaligus memperkuat kerja sama di lapangan.
Bagi Jawa Timur, isu mata air tidak bisa berdiri sendiri. Perlindungan sumber air berkaitan erat dengan kondisi hutan, perubahan fungsi lahan, ketahanan pangan, hingga kesiapan menghadapi perubahan iklim.
Karena itu, gagasan pengelolaan mata air yang disampaikan Prof. Adib menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola lingkungan yang lebih terintegrasi.
Upaya tersebut juga sejalan dengan beberapa target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 6 tentang Clean Water and Sanitation, SDG 13 tentang Climate Action, SDG 15 tentang Life on Land, serta SDG 17 tentang Partnerships for the Goals.

