Kemenko PMK Percepat Aturan Gula, Garam, Lemak Demi Cegah Obesitas Anak

Must read

EDUCARE.CO.ID – Pemerintah mempercepat penetapan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada pangan olahan. Langkah ini bertujuan melindungi anak dari risiko penyakit tidak menular (PTM) sejak dini.

Berdasarkan rilis Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Asisten Deputi Peningkatan Gizi dan Pencegahan Sunting Jelsi Natalia Marampa menyampaikan hal tersebut dalam Diskusi Publik Penentuan Batas Maksimal Kandungan GGL untuk Melindungi Anak di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Selain itu, Jelsi mewakili Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK dalam forum tersebut.

Konsumsi Makanan Olahan Anak Terus Naik

Pemerintah menilai perubahan pola makan masyarakat sebagai alasan utama perlunya kebijakan ini. Saat ini, anak-anak semakin sering mengonsumsi makanan olahan dan minuman manis.

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan lebih dari 50 persen anak usia 3–14 tahun minum minuman manis lebih dari satu kali setiap hari.

Sementara itu, angka obesitas anak masih tinggi. Kelompok usia 13–15 tahun mencatat prevalensi obesitas tertinggi. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung pada masa depan.

Karena itu, pemerintah ingin memperkuat perlindungan kesehatan anak melalui kebijakan pangan yang lebih sehat.

Perlindungan Anak Juga Dimulai dari Pangan Sehat

Jelsi menegaskan bahwa perlindungan anak tidak hanya berkaitan dengan pencegahan kekerasan. Pemerintah juga harus memastikan anak memperoleh akses terhadap pangan yang sehat dan aman.

Menurutnya, penetapan batas maksimal GGL bukan hambatan bagi industri pangan. Sebaliknya, kebijakan ini menjadi bentuk tanggung jawab negara dalam membangun ekosistem pangan yang lebih sehat.

Selain itu, pemerintah menyusun kebijakan tersebut berdasarkan bukti ilmiah. Pemerintah juga menjaga keseimbangan antara kesehatan masyarakat, keberlanjutan industri, dan kepentingan konsumen.

Lebih lanjut, pemerintah melibatkan berbagai pihak agar proses penyusunan kebijakan berlangsung transparan dan akuntabel.

Kemenko PMK Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama

Kemenko PMK menilai pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Oleh sebab itu, pemerintah mengajak kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, organisasi profesi, dan masyarakat untuk bergerak bersama.

Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat edukasi gizi kepada masyarakat. Edukasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran keluarga dalam memilih makanan dan minuman yang lebih sehat.

Selanjutnya, pemerintah memandang perubahan pola makan sehat sebagai investasi jangka panjang bagi kesehatan keluarga dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Melalui diskusi publik ini, Kemenko PMK berharap berbagai pemangku kepentingan memberikan masukan untuk memperkuat kebijakan batas maksimal GGL di Indonesia.

Akhirnya, pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu menciptakan lingkungan pangan yang lebih sehat sekaligus mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

 

Penulis: Meilia Dewi Pertiwi

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article

spot_img