Kemendikbudristek, Kemenkes, dan Kemenag Luncurkan Perangkat Ajar Kesehatan

EduNews

educare.co.id, Jakarta– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan “Perangkat Ajar Kesehatan dalam Kurikulum Merdeka” pada Senin (4/12/2023) di Balai Sudirman, Jakarta. Peluncuran ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengembangan Perangkat Ajar Kesehatan oleh perwakilan dari masing-masing kementerian.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dan Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali, secara resmi menandatangani PKS tersebut.

Dalam sambutannya, Suharti menjelaskan bahwa perangkat ajar kesehatan ini merupakan hasil kolaborasi ketiga kementerian dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Indonesia. Perangkat ajar ini dapat diakses oleh guru bidang kesehatan di seluruh Indonesia melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

“Perangkat ajar kesehatan ini diharapkan dapat menjadi sumber belajar yang berkualitas bagi guru dan peserta didik untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kesehatan,” ujar Suharti, dikutip dari web resmi itjen kemdikbud.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa peluncuran perangkat ajar kesehatan ini bertujuan untuk memastikan generasi muda Indonesia tumbuh menjadi individu yang sehat dan cerdas.

“Orang yang sehat itu bisa dicapai kalau dari kecil sudah dididik, sudah mengerti, sudah berprilaku bagaimana caranya agar hidup sehat,” ujar Menkes.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyambut baik inisiatif ini, menyatakan bahwa “Masa depan bangsa ini ada di tangan anak-anak muda yang sehat dan pintar.” Ia berharap perangkat ajar kesehatan ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.

Perjanjian Kerja Sama ini melibatkan komitmen, sinergisitas, dan koordinasi antara ketiga kementerian untuk mengembangkan perangkat ajar kesehatan. Ruang lingkup PKS mencakup pengembangan perangkat ajar kesehatan untuk anak usia dini, pendidikan dasar, dan menengah; diseminasi perangkat ajar kesehatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan; serta pertukaran data dan informasi terkait pemanfaatan perangkat ajar kesehatan.

Kemenkes memiliki tugas utama, antara lain, mengusulkan topik kesehatan, memfasilitasi pengembangan perangkat ajar kesehatan, dan melakukan sosialisasi program kepada pemangku kepentingan. Kemendikbudristek akan menyusun, mengembangkan, dan mengkurasi perangkat ajar kesehatan, serta mendukung diseminasi melalui PMM. Sementara itu, Kemenag mendukung pengembangan dan diseminasi perangkat ajar kesehatan, serta meningkatkan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan di bidang tersebut.

Peluncuran perangkat ajar kesehatan ini menandai langkah maju dalam mempersiapkan generasi penerus yang sehat dan berpengetahuan di Indonesia. Dengan kerjasama yang erat antara ketiga kementerian ini, diharapkan perangkat ajar kesehatan dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan dan kesehatan di tanah air.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *