Kemenag dan Kemenko PMK Siapkan Kolaborasi Sekolah-MDT, Perkuat Pendidikan Karakter

Must read

EDUCARE.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memperkuat pendidikan agama dan karakter peserta didik. Kedua kementerian itu membangun kolaborasi antara sekolah formal dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sebagai respons terhadap penerapan kebijakan sekolah lima hari.

Kemenag mengangkat agenda tersebut dalam Rapat Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai Penguatan Pendidikan Karakter di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Direktorat Pesantren Kemenag, Kemenko PMK, dan Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) menghadiri rapat tersebut.

Pemerintah menilai sinergi sekolah formal dan MDT dapat memperkuat pendidikan agama tanpa mengurangi kualitas pembelajaran akademik.

Sekolah Formal dan MDT Saling Melengkapi

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, mengatakan sekolah formal dan MDT menjalankan fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi.

Sekolah formal berfokus pada pembelajaran akademik. Sementara itu, MDT mengajarkan akidah, akhlak, fikih, praktik ibadah, serta pembiasaan karakter.

Basnang mengingatkan sekolah lima hari tidak boleh mengurangi kesempatan anak mempelajari ilmu agama.

“Sekolah lima hari jangan sampai menghilangkan kesempatan anak-anak memperoleh pendidikan agama. MDT telah lama hadir di tengah masyarakat dan memiliki kontribusi besar dalam membentuk akhlak, kedisiplinan, serta kebiasaan beribadah,” kata Basnang.

Ia juga memastikan Kemenag tidak menambah beban belajar siswa. Kemenag justru menyusun pola belajar yang lebih fleksibel agar sekolah dapat menyesuaikan jadwal dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi daerah.

Pemerintah Susun Dua Skema Kolaborasi

Pemerintah merancang dua pola kerja sama.

Pada pola pertama, sekolah menggandeng lembaga MDT beserta tenaga pendidiknya untuk menyelenggarakan pembelajaran diniyah di lingkungan sekolah.

Pada pola kedua, sekolah mengizinkan peserta didik belajar di MDT atau pesantren terdekat. Sekolah lalu memasukkan hasil pembelajaran tersebut ke dalam proses penilaian pendidikan.

Pemerintah menjadwalkan pembelajaran diniyah satu sampai dua kali setiap minggu.

Kemenag dan FKDT menyusun kurikulum yang berisi materi akidah, akhlak, dan fikih. Kedua pihak juga menyesuaikan materi dengan jenjang pendidikan serta kebutuhan setiap daerah.

Kemenko PMK Optimalkan Potensi MDT

Staf Khusus Menko PMK Bidang Kerukunan Beragama, H. Ulun Nuha, mendukung penuh kolaborasi tersebut.

Ia menilai MDT dan pesantren telah membina karakter masyarakat selama bertahun-tahun. Karena itu, pemerintah cukup menghubungkan sekolah formal dengan lembaga yang sudah berkembang di masyarakat.

Ulun juga meyakini langkah tersebut lebih efektif daripada membangun sistem pendidikan baru.

Jam Sekolah Hingga Sore Jadi Tantangan

Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Kemenko PMK, Ivan Syamsurizal, mengatakan jam sekolah hingga sore hari mengurangi kesempatan anak mengikuti pendidikan diniyah.

Menurut Ivan, sejumlah MDT di sekitar sekolah mulai kehilangan peserta didik karena anak pulang lebih sore.

Ivan menilai pembelajaran diniyah satu atau dua kali setiap minggu mampu menjaga keseimbangan antara pendidikan akademik dan pendidikan agama.

FKDT Dorong Rekognisi Ijazah MDT

Perwakilan DPP FKDT, H. Suryana, menjelaskan para ulama mewariskan Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai lembaga yang menjaga pembinaan moral masyarakat.

Ia menilai sistem pendidikan formal belum mengakui banyak kemampuan keagamaan yang peserta didik pelajari di MDT.

Karena itu, FKDT meminta pemerintah memberikan rekognisi terhadap ijazah atau syahadah MDT.

FKDT juga meminta sekolah mempertimbangkan syahadah MDT saat menerima peserta didik baru maupun menilai prestasi keagamaan.

Selain itu, FKDT mendorong pemerintah memasukkan nilai pembelajaran MDT ke dalam penilaian Pendidikan Agama Islam (PAI).

FKDT juga meminta sekolah menggandeng guru MDT ketika jumlah guru PAI belum mencukupi.

Pemerintah masih mempelajari usulan pemberian honorarium guru MDT melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kemenag Siapkan Program Percontohan

Kemenag, Kemenko PMK, dan FKDT segera menyusun naskah akademik sebagai dasar pelaksanaan program percontohan.

Ketiga pihak akan menguji pola kerja sama, jadwal belajar, kurikulum, kesiapan tenaga pendidik, pembiayaan, serta mekanisme pengakuan hasil belajar.

Melalui program tersebut, pemerintah ingin menghadirkan model kolaborasi yang sesuai dengan kebutuhan berbagai daerah di Indonesia.

Pemerintah berharap kolaborasi sekolah formal dan MDT mampu memperkuat pendidikan agama, membentuk karakter peserta didik, serta melahirkan generasi yang beriman, berakhlak mulia, disiplin, dan memiliki karakter kebangsaan yang kuat.

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Latest article

spot_img