educare.co.id, Jakarta – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh setiap 23 Juli, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali mengadakan Lokakarya Forum Anak Nasional. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan suara anak terdengar dan menjadi bagian penting dalam proses pembangunan.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Devy Nia Pradhika, menekankan bahwa partisipasi anak bukanlah bentuk simbolis semata, melainkan hak yang harus dihormati dan diwujudkan.
“Jelang peringatan HAN 2025, Kemen PPPA tengah menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan, salah satunya adalah penyusunan dan pembacaan Suara Anak Indonesia (SAI), yang berfungsi sebagai representasi aspirasi, kebutuhan, dan harapan anak-anak terhadap isu pemenuhan hak serta perlindungan khusus anak. Proses penyusunan SAI dilakukan melalui penjaringan aspirasi dari anak-anak di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari desa hingga provinsi, dengan dukungan alat bantu Kanvas Suara Anak agar prosesnya lebih sistematis dan inklusif,” ujar Devy, dalam siaran tertulis Kemen PPPA (30/6).
Ia menambahkan, keterlibatan anak harus dijadikan pijakan dalam menyusun kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, suara anak perlu ditindaklanjuti secara nyata melalui integrasi ke dalam program-program pemerintah di berbagai tingkatan.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah telah menetapkan bahwa peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda menjadi salah satu prioritas nasional dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
“Sebagai bagian dari upaya konkret perlindungan anak, pemerintah telah menetapkan kerangka hukum melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan penyempurnaan dari UU Nomor 23 Tahun 2002. Undang-undang ini menegaskan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, bebas dari kekerasan dan eksploitasi, serta mendapatkan akses setara terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan,” kata Devy.
Ia menegaskan bahwa anak-anak harus dilihat sebagai pelaku utama pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat. Oleh karena itu, pemenuhan hak anak perlu menjadi bagian integral dari strategi nasional.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mendorong keterlibatan aktif anak dalam proses pembangunan. Kami berharap melalui kegiatan lokakarya ini, anak-anak dapat memahami arti penting partisipasi dan mulai menyusun Suara Anak Indonesia yang relevan dan berdampak bagi pengambilan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan mereka. Mari kita wujudkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, juga menegaskan pentingnya memperhatikan suara anak, mengingat jumlah mereka mencapai hampir sepertiga dari total penduduk Indonesia.
“Kami mendorong agar anak tidak lagi sekadar menjadi penerima manfaat, melainkan subjek aktif yang terlibat langsung dalam proses pembangunan. Lebih dari sekadar formalitas, partisipasi anak harus bermakna. Anak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, dan hal ini dijamin oleh undang-undang. Kami mendorong anak-anak untuk menjadi komunikator, supervisor, atau bahkan agen perubahan yang membawa dampak nyata. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengimplementasikan aspirasi yang dihimpun melalui Forum Anak Nasional ke dalam program dan kebijakan kementerian serta lembaga terkait, memastikan kebijakan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujarnya.
Sementara itu, Yosi Diani Tresna, Perencana Ahli Madya dari Bappenas, menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi anak-anak di Indonesia, mulai dari dokumen identitas, akses sanitasi, stunting, hingga masalah kesehatan mental dan kekerasan. Menurutnya, perlindungan anak menjadi bagian penting dalam Prioritas Nasional ke-4 RPJMN 2025–2029.
Ia menjelaskan bahwa efektivitas pembangunan yang berpihak pada anak dapat diukur melalui Indeks Perlindungan Anak, dengan partisipasi aktif sebagai indikator utama dalam mewujudkan pembangunan yang responsif dan berkeadilan bagi anak-anak Indonesia.



