
Inspektorat Jenderal Kemenag Evaluasi Enam Program Pendidikan Islam untuk Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas
educare.co.id, Jakarta – Pada Triwulan III Tahun Anggaran 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) akan fokus mengevaluasi enam program utama dalam Pendidikan Islam. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran dilakukan dengan akuntabilitas tinggi dan berorientasi pada kualitas.
Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali Hasyim, menekankan pentingnya pengawasan Itjen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem pendidikan Islam. Faisal menegaskan bahwa peran Itjen adalah membantu satuan kerja mencapai keberhasilan, meskipun seringkali berada di belakang layar.
Dalam briefing, Faisal mengingatkan auditor untuk bekerja profesional, menganalisis berdasarkan fakta, dan memberikan saran perbaikan yang konstruktif. Fokus pengawasan saat ini adalah memberikan solusi dan menjadikan auditi sebagai mitra.
Enam program yang dievaluasi termasuk penguatan kapabilitas SPI PTKN, pemetaan guru madrasah, bantuan pendidikan tinggi, peningkatan kompetensi guru dan pengawas, program Cyber University di UIN Syekh Nurjati Cirebon, dan kualitas pendidikan keagamaan non-formal. Evaluasi ini diharapkan akan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, dengan evaluasi SPI pada 15 PTKN yang sedang berlangsung dari 24-31 Juli 2024.