educare.co.id, Jakarta – Representasi perempuan dalam dunia politik masih menghadapi kendala besar akibat dominasi budaya maskulinitas dan sistem patriarki. Hal ini menyebabkan kebijakan negara lebih fokus pada isu-isu lain, sementara kesetaraan gender sering kali terabaikan.
Guru Besar Ilmu Politik Gender dan Representasi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Dwi Windyastuti Budi Hendrarti, Dra., MA, menyoroti hal ini dalam orasi ilmiahnya yang disampaikan pada acara pengukuhan Guru Besar UNAIR, Kamis (26/2/2025). Ia menegaskan bahwa kesadaran gender harus tumbuh dalam institusi politik untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif.
Dalam orasinya yang berjudul Engendering Representasi Politik: Tantangan Terhadap Maskulinitas dan Patriarki Politik, Prof. Dwi menjelaskan “Patriarki politik tercermin dalam anggapan bahwa perempuan kurang kompeten memegang jabatan publik. Tantangan maskulinitas dan patriarki tersebut memunculkan dilema ketika perempuan harus memilih antara menjaga integritas atau mengikuti praktik politik yang maskulin,” ungkapnya.
Pentingnya Representasi Substantif
Meskipun telah diterapkan kuota gender dan regulasi pemilu, hambatan tetap ada dalam upaya meningkatkan representasi substantif perempuan di politik. Menurut Prof. Dwi, keberhasilan representasi perempuan tidak hanya diukur dari jumlah mereka di parlemen, tetapi dari sejauh mana mereka bisa memperjuangkan kepentingan gender dalam kebijakan publik.
“Dengan demikian engendering representasi politik merupakan langkah esensial dalam membangun sistem politik yang inklusif dan berkeadilan. Artinya representasi politik mengacu pada upaya yang disengaja untuk mempromosikan inklusivitas dan keseimbangan gender dalam sistem politik, institusi, dan proses pengambilan keputusan,” ujarnya.
Manfaat Engendering Representasi Politik
Lebih lanjut, Prof. Dwi menyebutkan beberapa keuntungan dari engendering representasi politik. Pertama, hal ini mendorong kesetaraan gender dan memberikan keadilan bagi perempuan serta kelompok yang terpinggirkan. Kedua, keputusan politik menjadi lebih representatif karena mencerminkan kebutuhan dan pengalaman lebih dari 50 persen populasi yang terdiri dari perempuan.
Ketiga, meningkatnya keterwakilan perempuan membantu membangun demokrasi yang lebih inklusif dan mencerminkan keberagaman masyarakat. Keempat, peningkatan representasi perempuan juga dapat menantang stereotipe bahwa kepemimpinan hanya milik laki-laki.
Selain itu, engendering representasi politik juga sejalan dengan komitmen internasional, seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke-5 tentang kesetaraan gender. Terakhir, partisipasi perempuan dalam politik dapat berkontribusi dalam upaya resolusi konflik dan perdamaian yang lebih inklusif serta berkelanjutan.
Melalui pemaparan ini, Prof. Dwi berharap bahwa kesadaran akan pentingnya representasi perempuan dalam politik terus berkembang, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih adil dan berorientasi pada kepentingan semua kelompok masyarakat.



