EDUCARE.CO.ID – Maraknya penyebaran hoaks di media sosial yang mengaitkan isu kekerasan seksual dengan Menteri Agama kembali mendapat respons tegas. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberi ruang toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
Ia menilai, sejumlah informasi yang beredar telah dipelintir dan dijadikan konten disinformasi untuk membangun opini negatif. Namun demikian, Menag memastikan sikap pemerintah tetap konsisten: menolak segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia.
“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual, dalam bentuk apa pun—baik fisik, verbal, maupun tindakan lainnya yang melanggar nilai kemanusiaan,” tegasnya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan sumber rilis resmi Kementerian Agama, penegasan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berintegritas, terutama di satuan pendidikan keagamaan.
Menag menekankan bahwa lembaga pendidikan, khususnya pendidikan agama, harus menjadi ruang yang aman bagi peserta didik. Menurutnya, institusi pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai contoh lingkungan sosial yang ideal.
“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga marwah pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah melalui Kementerian Agama terus memperkuat regulasi serta sistem pengawasan di lingkungan pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan pembinaan berjalan optimal.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah pembentukan satuan pembinaan pondok pesantren yang melibatkan para pimpinan pesantren untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran.
Di tengah derasnya arus informasi digital, Menag juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ia mengajak publik untuk berperan aktif dalam memutus rantai hoaks yang dapat memecah belah masyarakat.
“Cerdas bermedia sosial adalah kunci. Saring sebelum sharing agar kita tidak ikut menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.



