EDUCARE.CO.ID – Dewan Pendidikan Nasional (DPN) meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi guru, murid, dan orang tua dari ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal serta judi online (judol) yang semakin meluas hingga ke lingkungan sekolah.
Berdasarkan sumber rilis DPN, DPN menilai fenomena tersebut sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Selain mengganggu proses pembelajaran, kondisi ini juga berpotensi merusak kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda.
Guru dan Murid Jadi Kelompok Rentan
DPN mengungkapkan bahwa praktik pinjol ilegal dan judol kini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga mulai menjangkau dunia pendidikan.
Mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024, sekitar 42 persen korban pinjol ilegal merupakan guru, sedangkan 3 persen lainnya adalah murid.
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sekitar 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun mulai mengenal judol melalui permainan daring.
Menurut DPN, angka tersebut menunjukkan bahwa ancaman digital kini semakin dekat dengan kehidupan anak-anak.
Pengaruhi Kualitas Pendidikan
DPN menilai jeratan pinjol ilegal memberi tekanan ekonomi sekaligus beban psikologis bagi para guru. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan motivasi kerja serta memengaruhi kualitas pembelajaran di kelas.
Sementara itu, judi online membawa dampak yang lebih luas bagi peserta didik. Kecanduan judol dapat menurunkan konsentrasi belajar, mengurangi kedisiplinan, mengganggu perkembangan otak, hingga mendorong munculnya perilaku yang melanggar hukum.
Karena itu, DPN menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah ekonomi pribadi, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap masa depan pendidikan nasional.
DPN Usulkan Kebijakan Khusus
Menurut DPN, pemerintah memang telah melakukan berbagai langkah, seperti penegakan hukum dan pemblokiran situs pinjol ilegal maupun judol. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup melindungi guru, murid, dan keluarga dari dampak yang terus berkembang.
Oleh sebab itu, DPN meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyusun kebijakan yang lebih spesifik dan terintegrasi.
Salah satu usulan utama ialah memperkuat literasi keuangan bagi guru agar mereka mampu mengelola kondisi ekonomi secara lebih sehat.
Selain itu, DPN mendorong sekolah mengembangkan layanan keuangan melalui koperasi sekolah serta memperluas kerja sama dengan lembaga filantropi untuk membantu guru yang menghadapi kesulitan finansial.
Perkuat Edukasi dan Peran Keluarga
DPN juga mengusulkan peningkatan pelatihan kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi bagi guru maupun murid agar mereka tidak mudah tergiur tawaran pinjol ilegal.
Di sisi lain, sekolah perlu memperkuat layanan bimbingan dan konseling untuk membantu murid yang mulai menunjukkan gejala kecanduan judi online.
Tidak kalah penting, DPN meminta pemerintah meningkatkan pendidikan keluarga agar orang tua mampu mengawasi aktivitas digital anak secara lebih efektif.
Menurut DPN, sinergi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman pinjol ilegal dan judi online.




