educare.co.id, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) kembali menambah jajaran akademisi terbaiknya dengan mengukuhkan guru besar baru dalam acara yang berlangsung pada Kamis (27/02/2025) di Aula Garuda Mukti, Kantor Manajemen, Kampus MERR-C UNAIR. Salah satu akademisi yang dikukuhkan sebagai guru besar adalah Prof. Sulikah Asmorowati, S.Sos., M.Dev.St., Ph.D.
Prof. Sulikah dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dalam bidang Ilmu Kebijakan dan Manajemen Pembangunan. Dalam orasi akademiknya yang berjudul Reformasi Birokrasi di Era Turbulensi: Mitigasi Smart City Trap untuk Pembangunan Inklusif dan Inovatif di Indonesia, ia menyoroti berbagai tantangan birokrasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Tantangan Birokrasi di Era Turbulensi
Dalam pemaparannya, Prof. Sulikah menjelaskan bahwa kemajuan teknologi telah membawa dunia ke dalam era turbulensi yang ditandai dengan konsep VUCA: Volatility (volatilitas), Uncertainty (ketidakpastian), Complexity (kompleksitas), dan Ambiguity (ambiguitas). Dalam situasi seperti ini, birokrasi harus mampu beradaptasi dengan cepat dan efektif.
“Reformasi birokrasi harus bergerak dari sekadar perbaikan internal menuju dampak nyata bagi masyarakat. Tantangan utamanya adalah menciptakan birokrasi yang lebih lincah, responsif, dan berbasis data,” ujar Prof. Sulikah.
Lebih lanjut, ia menyoroti potensi Indonesia untuk menjadi salah satu ekonomi terbesar dunia pada tahun 2050. Namun, hal ini hanya dapat tercapai jika didukung oleh sumber daya manusia yang unggul, birokrasi yang profesional, dan pelayanan publik yang berkualitas.
Kendala Digitalisasi dalam Pelayanan Publik
Salah satu isu utama yang dibahas dalam orasi ilmiah ini adalah fenomena Smart City Trap. Prof. Sulikah menyoroti bahwa konsep smart city yang seharusnya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik justru seringkali terjebak dalam birokrasi yang kaku dan sistem yang tidak terintegrasi.
“Banyak aplikasi layanan publik yang tidak berkelanjutan dan hanya dibuat untuk memenuhi target inovasi instansi. Akibatnya, terjadi penumpukan aplikasi yang tidak efisien, menciptakan apa yang disebut sebagai e-waste atau sampah digital,” jelasnya.
Untuk mengatasi tantangan ini, Prof. Sulikah menekankan pentingnya strategi mitigasi, seperti integrasi aplikasi layanan publik agar tidak terjadi tumpang tindih, peningkatan standar keamanan digital untuk melindungi data masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengembangan inovasi layanan.
Prof. Sulikah menegaskan bahwa sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, reformasi birokrasi harus lebih inklusif dan inovatif. Ia mengusulkan pendekatan Governance 5.0, yaitu pergeseran dari birokrasi yang sekadar mengatur masyarakat menjadi birokrasi yang bekerja sama dengan masyarakat sebagai mitra.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar tumpukan kertas, tetapi harus menghasilkan dampak nyata. Yang kita butuhkan adalah birokrasi yang lincah, responsif, cepat, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya.



