EDUCARE.CO.ID – Pemerintah merancang penataan guru mulai 2027 untuk memperjelas status kepegawaian dan menjaga keberlangsungan layanan pendidikan. Rencana ini mencakup pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, penataan guru PPPK, serta rekrutmen guru melalui jalur CPNS.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Salah satu agenda utama menyasar 242.482 guru PPPK paruh waktu yang pemerintah rencanakan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
“Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 dengan mekanisme otomatis tanpa seleksi. Status mereka juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Jumlah guru PPPK paruh waktu sebanyak 242.482 orang,” ujar Abdul Mu’ti.
Selain membahas perubahan status guru PPPK paruh waktu, pemerintah juga menyiapkan langkah untuk guru PPPK dan calon guru melalui rekrutmen CPNS. Rangkaian rencana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah.
Pemerintah Rencanakan Penataan Status Guru Mulai 2027
Pemerintah membuka peluang bagi guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Abdul Mu’ti menyebut proses tersebut akan berlangsung secara bertahap mulai 2027.
Saat ini, Indonesia memiliki 935.316 guru PPPK. Pemerintah merencanakan penataan status mereka menuju pegawai pemerintah pusat secara bertahap selama periode 2027–2029.
Pemerintah juga menghadapi kebutuhan 464.856 guru. Untuk mengisi kebutuhan tersebut, pemerintah merencanakan rekrutmen guru CPNS secara bertahap mulai 2027. Para peserta yang lolos nantinya direncanakan mulai bertugas pada 2028 sebagai pegawai pemerintah pusat.
Di sisi lain, pemerintah ingin memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan setelah 31 Desember 2026. Karena itu, Abdul Mu’ti menyampaikan rencana pemberian dispensasi penugasan bagi guru non-ASN agar mereka tetap dapat menjalankan tugasnya.
Anggaran Pendidikan 2027 Naik Rp28 Triliun
Rencana penataan guru berjalan seiring dengan peningkatan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Berdasarkan surat Menteri Keuangan, pagu alokasi anggaran kementerian untuk tahun anggaran 2027 mencapai Rp89,10 triliun.
Angka tersebut naik Rp28 triliun dibandingkan pagu anggaran sebelumnya sebesar Rp61,10 triliun. Tambahan dana itu mencakup Rp5 triliun untuk memulihkan anggaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, sehingga total alokasinya mencapai Rp14,28 triliun.
Pemerintah juga menyiapkan Rp23 triliun untuk membiayai gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen akan memprioritaskan anggaran untuk sejumlah program nasional dan program utama kementerian. Program tersebut mencakup pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, inisiatif pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, bantuan perlengkapan sekolah, Sekolah Nasional Terintegrasi, Studio Guru, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kesejahteraan guru.
“Alokasi anggaran Kemendikdasmen difokuskan untuk mendanai beberapa Program Kerja Prioritas Nasional dan program Prioritas Kementerian antara lain, Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan, inisiatif awal untuk pelaksanaan pendidikan dasar tanpa memungut biaya, bantuan perlengkapan sekolah, Sekolah Nasional Terintegrasi, Studio Guru, Digitalisasi Pembelajaran, peningkatan kesejahteraan guru, gaji dan tunjangan PPPK guru,” kata Abdul Mu’ti.
Selain pagu tersebut, Kemendikdasmen mengajukan tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp157,76 triliun. Usulan itu bertujuan mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional dan kementerian.
Kemendikdasmen Pantau 138 Satuan Pendidikan
Dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI, Abdul Mu’ti juga memaparkan perkembangan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026. Kemendikdasmen telah memantau 138 satuan pendidikan untuk meninjau pelaksanaan program tersebut.
Sebanyak 20 satuan pendidikan dalam daftar pemantauan berada di daerah terdampak bencana. Jumlah itu terdiri atas 15 sekolah menengah kejuruan (SMK) dan lima sekolah luar biasa (SLB).
Tim pemantau meninjau kelengkapan administrasi, akuntabilitas keuangan, pengendalian pekerjaan, dan kualitas hasil pembangunan. Aspek-aspek tersebut membantu kementerian menilai pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih perlu diperkuat.
“Hasil pemantauan Program Revitalisasi Tahun 2026 juga memberikan gambaran mengenai berbagai aspek pelaksanaan yang terus kami perkuat, khususnya dalam tertib administrasi, akuntabilitas keuangan, pengendalian pekerjaan, serta kualitas hasil pembangunan,” ujar Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keberhasilan revitalisasi tidak cukup hanya mengandalkan penyelesaian administrasi. Pemerintah juga perlu memastikan setiap pembangunan menghasilkan fasilitas pendidikan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, fasilitas tersebut harus memberi manfaat nyata bagi peserta didik dan masyarakat. Karena itu, pengawasan menjadi bagian penting untuk menjaga mutu pembangunan sekaligus memastikan program revitalisasi mendukung kegiatan belajar di sekolah.
Penataan Guru dan Perbaikan Sekolah Jadi Agenda Pendidikan
Rencana penataan guru, peningkatan anggaran, dan pengawasan revitalisasi menunjukkan beberapa fokus Kemendikdasmen dalam memperkuat layanan pendidikan. Pemerintah ingin memperjelas status kepegawaian guru sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan mendukung fasilitas belajar yang layak.
Namun, masyarakat tetap perlu merujuk pada ketentuan resmi untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan setiap kebijakan. Rencana perubahan status guru, rekrutmen CPNS, dan dispensasi guru non-ASN perlu mengikuti keputusan serta aturan yang berlaku.

