EDUCARE.CO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan bahwa suara anak tidak boleh berhenti pada tahap didengar saja. Pemerintah perlu menjadikan aspirasi anak sebagai salah satu pertimbangan dalam merancang kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pembukaan Lokakarya Forum Anak Nasional 2026, yang berlangsung mulai 13 Juni hingga 19 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah sebagai wadah partisipasi anak sekaligus mendukung penyusunan Suara Anak Indonesia 2026.
Berdasarkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), forum ini menjadi sarana untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, serta keberanian anak dalam menyampaikan aspirasi secara konstruktif.
Perkuat Peran Anak sebagai Pelopor dan Pelapor
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, menilai penguatan kapasitas Forum Anak menjadi langkah penting untuk menghadirkan partisipasi anak yang lebih bermakna dalam pembangunan nasional.
Menurutnya, anak-anak perlu memiliki ruang yang aman dan memadai untuk menyampaikan pandangan mereka. Karena itu, Kemen PPPA terus mendorong pengembangan kemampuan anak agar mampu berkontribusi dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Anak-anak harus berani menyampaikan pendapat dan mengambil peran aktif di lingkungan sekitarnya. Karena itu, suara mereka perlu masuk dalam pertimbangan setiap kebijakan pembangunan,” ujar Titi Eko Rahayu saat membuka Lokakarya Forum Anak Nasional 2026.
Selain itu, ia menegaskan bahwa forum tersebut juga bertujuan menanamkan nilai karakter, nasionalisme, dan kebhinekaan kepada peserta dari berbagai daerah.
Forum Anak Jadi Ruang Lahirnya Gagasan dan Solusi
Titi menjelaskan bahwa Forum Anak bukan sekadar wadah berkumpul bagi anak-anak. Sebaliknya, forum ini menjadi ruang untuk melahirkan gagasan, inovasi, dan solusi yang dapat memberi masukan bagi pemerintah.
Oleh sebab itu, Kemen PPPA terus memperkuat kolaborasi antara anak, pendamping, fasilitator, dan pemerintah. Dengan kerja sama yang baik, aspirasi anak dapat diterjemahkan menjadi program yang lebih relevan dan berdampak.
“Anak-anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan. Mereka juga memiliki kemampuan untuk ikut menentukan masa depan mereka sendiri,” katanya.
UNICEF Dorong Partisipasi Anak yang Bermakna
Pada kesempatan yang sama, Child Protection Specialist UNICEF Indonesia, Astrid Gonzaga Dionisio, menegaskan bahwa partisipasi anak merupakan hak yang harus dipenuhi.
Menurut Astrid, pelibatan anak tidak cukup hanya memberi kesempatan berbicara. Pemerintah dan berbagai pihak juga perlu mempertimbangkan pandangan serta pengalaman anak dalam setiap keputusan yang menyangkut kehidupan mereka.
“Anak-anak adalah ahli dalam pengalaman hidup mereka sendiri. Karena itu, pandangan mereka sangat penting untuk membantu menciptakan kebijakan dan layanan yang lebih responsif,” ujar Astrid.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa penghargaan terhadap suara anak akan membantu membangun Indonesia yang lebih inklusif bagi generasi masa kini maupun generasi mendatang.
Susun Suara Anak Indonesia 2026
Selama lokakarya berlangsung, peserta Forum Anak dari berbagai daerah mendapatkan pembekalan mengenai peran anak sebagai pelopor dan pelapor.
Melalui kegiatan tersebut, peserta belajar menyampaikan pendapat secara efektif, mengenali persoalan di lingkungan sekitar, serta merancang solusi yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Selain itu, seluruh aspirasi yang terkumpul akan menjadi bagian dari penyusunan Suara Anak Indonesia 2026. Nantinya, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah dalam merancang kebijakan dan program yang lebih ramah anak.
Kemen PPPA berharap lokakarya ini mampu memperkuat peran Forum Anak di seluruh Indonesia. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendampingan dan memperluas partisipasi anak dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.



