educare.co.id, SERANG – Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Dr. H. M. Tranggono, M.Si, menghadiri acara presentasi dan monitoring evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Sekretariat KI, Serang.
Kehadiran Dindikbud Provinsi Banten dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen instansi dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dindikbud Banten menyadari pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari akuntabilitas publik dan transparansi pemerintahan. Melalui Monev ini, Dindikbud Provinsi Banten akan mengevaluasi dan meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, khususnya di sektor pendidikan dan kebudayaan.
Plt. Kepala Dinas, Dr. H. M. Tranggono, menyatakan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ia menekankan bahwa Dindikbud Provinsi Banten akan terus berupaya memberikan informasi yang mudah diakses, akurat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat. (DSM)