
Stafsus Menag: Kurikulum Pendidikan Kemenag Harus Tekankan Nilai Toleransi
Medan (Educare.co.id) – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk mengembangkan pendidikan agama yang menekankan pada nilai toleransi. Hal ini harus menjadi fokus utama dalam penyusunan kurikulum pendidikan agama dan keagamaan.
Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Farid F. Saenong menyampaikan bahwa pendidikan di Kementerian Agama harus dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki kesadaran dan keterampilan dalam menghargai keberagaman serta mampu membangun hubungan harmonis antara siswa dari berbagai latar belakang.
Pernyataan ini disampaikan Farid dalam acara Penyusunan Pedoman Kurikulum Berbasis Toleransi yang diadakan di Medan, Sumatera Utara pada Jumat (29/11/2024).
“Sangat penting mengembangkan keterampilan sosial peserta didik untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan teman yang memiliki latar belakang berbeda. Maka internalisasi nilai-nilai toleransi dalam setiap kegiatan belajar mengajar harus dilakukan,” ungkap Stafsus Menag Farid, dikutip dalam laman resmi Kemenag (3/12/2024).
Acara penyusunan pedoman kurikulum ini diorganisir oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam dan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 November 2024.

Direktur KSKK Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto, mengatakan bahwa revisi pedoman pembelajaran ini merupakan langkah penting untuk memastikan pembelajaran di madrasah sesuai dengan standar dan tujuan pendidikan yang diinginkan.
“Dalam era yang terus berkembang ini, pembaruan dan penyesuaian terhadap pedoman pembelajaran menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memfasilitasi para siswa dalam memperoleh ilmu dengan cara yang lebih efektif dan menyenangkan,” papar Sidik.
Sidik berharap kegiatan ini dapat menghasilkan desain kurikulum berbasis toleransi yang lebih baik. “Kita akan mendengarkan ide, saran, gagasan dan masukan dari stakeholder Madrasah tentang desain kurikulum berbasis toleransi,” tuturnya.
Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Madrasah, Abdul Basit, berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap pedoman pembelajaran di madrasah dan meningkatkan kemampuan siswa dalam berbagai aspek.
”Kita berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan pada Madrasah agar dapat membentuk peserta didik yang kompeten di berbagai aspek, baik kognitif, afektif maupun psikomotorik,”ungkap Basit.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk ketua tim Kurikulum Kanwil Kementerian Agama, Kasi Pendidikan Madrasah, Kepala Madrasah, Guru Madrasah, dan tim penyusun pedoman pembelajaran. Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Muhammad Husni dari Komisi 8, Staf Khusus Menteri Agama Farid F. Saenong, dan Mulawarman Hannase.