Penghargaan untuk Kemendikbudristek: Langkah Tegas dalam Menghapus Kekerasan Berbasis Gender

EduNews

educare.co.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini menerima penghargaan atas komitmennya dalam mengatasi kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan. Penghargaan ini bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga mencerminkan langkah nyata pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi seluruh peserta didik.

Komitmen Melawan Kekerasan

Kekerasan berbasis gender (KBG) adalah isu serius yang tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Dalam konteks pendidikan, KBG dapat menghambat perkembangan akademik dan mental peserta didik, menciptakan suasana yang tidak kondusif untuk belajar. Menyadari hal ini, Kemendikbudristek mengambil langkah proaktif untuk menghapus KBG melalui berbagai kebijakan dan program yang terintegrasi.

Inspektur Jenderal, Kemendikbudristek, Chatarina Muriana Girsang, mengapresiasi capaian ini. “Saya berharap ini dapat menjadi motivasi kami untuk terus peduli melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada semua gender. Kami telah memiliki regulasi berupa Permendikbudristek mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan baik di satuan pendidikan maupun di lingkungan pendidikan tinggi. Aturan tersebut menjadi salah satu upaya bagi kami sebagai pembuat kebijakan untuk menciptakan dunia pendidikan yang aman, nyaman, menyenangkan, dan bebas dari kekerasan,” ujarnya

Kebijakan dan Program Inovatif

Salah satu inisiatif yang diambil oleh Kemendikbudristek adalah pengembangan kurikulum yang mengedepankan pendidikan kesetaraan gender. Program pelatihan bagi tenaga pendidik juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan isu KBG, serta menciptakan lingkungan yang suportif. Selain itu, berbagai kampanye kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengatasi KBG juga diluncurkan, untuk memastikan semua pihak berperan aktif dalam memerangi isu ini.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, pada kesempatan ini mengajak seluruh pihak untuk mempererat kerja bersama mewujudkan cita-cita bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Pesan ini disampaikan  dalam malam puncak peringatan Ulang Tahun ke-26 Komnas Perempuan. ”Komitmen kita pada penghapusan kekerasan terhadap perempuan mencakup persoalan di masa lalu, kini dan juga mengantisipasi perkembangan kekerasan berbasis gender di masa depan,” tutur Andy.

Sebagai lembaga pertama yang didirikan pasca Orde Baru, Komnas Perempuan kerap menyebut dirinya sebagai putri sulung reformasi. Lembaga ini didirikan atas desakan masyarakat sipil pada tanggung jawab negara pada kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998.

Dalam menjalankan mandatnya, Komnas Perempuan menyikapi kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di ranah personal, publik dan negara.

Pengakuan dan Dukungan

Penghargaan yang diterima oleh Kemendikbudristek menjadi bukti bahwa langkah-langkah yang diambil selama ini telah diakui dan dihargai. Hal ini tidak hanya memberikan motivasi bagi kementerian untuk terus berinovasi, tetapi juga menjadi contoh bagi lembaga lainnya untuk mengikuti jejak serupa. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi non-pemerintah dan masyarakat sipil, juga sangat penting dalam mewujudkan visi ini.

“Hasil kerja, metode atau cara kerja, jaringan kerja yang bertumbuh, dan budaya organisasi yang menguatkan karakter Lembaga Nasional HAM dan sekaligus bagian gerakan sosial menjadi fondasi untuk Komnas Perempuan menjadi semakin efektif dan strategis dalam merespons kompleksitas persoalan kekerasan terhadap perempuan,” jelas Andy.

Pada kempatan yang berbeda, Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Ruprita Putri Utami, mengatakan bahwa Kemendikbudristek terus menunjukkan komitmen kuat dalam penghapusan kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan. Salah satu wujud nyata komitmen ini adalah penerbitan Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi dan Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Hingga 17 Oktober 2024, seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 1.692 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) telah membentuk Satuan Tugas PPKS, sementara di jenjang pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah, sebanyak 405.197 satuan pendidikan telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, dengan 469 pemerintah daerah yang telah mendirikan Satgas PPKSP.

Kebijakan-kebijakan ini secara tegas melarang berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, diskriminasi, serta intoleransi, dengan tujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami, menegaskan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dalam implementasi kebijakan ini. “Kebijakan ini adalah tonggak penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan berbasis gender. Dengan kolaborasi dari semua pihak, kita bisa mewujudkan ruang belajar yang inklusif, menghormati hak asasi, serta memastikan tidak ada lagi diskriminasi dan kekerasan, terutama terhadap perempuan dan kelompok rentan,” terang Rusprita.

Selain Kemendikbudristek, penerima Apresiasi Komnas Perempuan 2024 untuk Kategori Kebijakan Kondusif Bagi Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender adalah Kementerian Agama RI, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi III DPR RI, serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Gadjah Mada.

Membangun Masa Depan yang Aman

Dengan menerima penghargaan ini, Kemendikbudristek menunjukkan bahwa mereka serius dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi muda. Penghapusan KBG di lingkungan pendidikan adalah langkah krusial untuk menciptakan individu yang percaya diri dan berdaya, yang nantinya akan menjadi pemimpin masa depan.

Harapan ke Depan

Kita berharap penghargaan ini menjadi titik awal bagi perubahan yang lebih besar. Dengan dukungan semua elemen masyarakat, upaya untuk menghapus kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan bisa terwujud dengan lebih efektif. Melalui kerjasama dan komitmen yang kuat, tidak ada halangan untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari kekerasan bagi setiap siswa.

Kemendikbudristek telah membuktikan bahwa langkah tegas dalam menangani isu KBG dapat memberikan dampak yang luas. Mari kita bersama-sama mendukung gerakan ini, demi masa depan yang lebih adil dan setara bagi semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *