Krisis Komunikasi Pemerintah Dinilai Ancam Demokrasi, Dosen FISIP UNAIR Soroti Peran Penting Media Independen

EduNews

educare.co.id, Surabaya – Di tengah situasi politik yang semakin kompleks, cara pemerintah menyampaikan informasi kepada publik menjadi sorotan. Alih-alih menjadi jembatan antara kebijakan dan masyarakat, komunikasi pemerintah justru dinilai memperbesar jarak dan memicu ketidakpercayaan publik.

Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga (UNAIR), Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si., menekankan pentingnya komunikasi yang berorientasi pada pelayanan publik dalam sistem demokrasi. Menurutnya, pemerintah seharusnya menjadikan rakyat sebagai fokus utama komunikasi, bukan memperlihatkan dominasi kekuasaan.

“Rakyat adalah raja,” ujar Suko. Ia menegaskan bahwa dalam demokrasi, pemerintah berkewajiban melayani rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi. Namun, ia menilai cara komunikasi yang digunakan saat ini sering kali justru menunjukkan sikap instruktif, bukan empatik.

“Komunikasi itu hukumnya irreversible, tidak bisa ditarik ulang. Karena itu, lembaga pemerintah sebelum menyampaikan sesuatu harus menemukan akar masalahnya, baru berkomentar. Jadi, pemerintah jangan reaktif, tapi responsif,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa kesalahan dalam komunikasi bisa berdampak serius terhadap citra pemerintah. Jika citra tersebut memburuk, kredibilitas pun menurun, dan legitimasi kekuasaan bisa dipertanyakan. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mendorong gelombang kritik dan aksi protes dari masyarakat.

Lebih jauh, Suko mengungkapkan kekhawatiran atas maraknya penggunaan buzzer sebagai alat untuk membentuk opini publik demi kepentingan tertentu. Menurutnya, narasi yang dibangun melalui media buzzer cenderung bersifat instruktif dan kurang edukatif.

“Di dalam demokrasi yang bagus, terdapat media yang sehat,” ujarnya.

Suko menekankan bahwa media berperan penting dalam menjaga kualitas demokrasi, yakni dengan membangun kesadaran publik dan menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Ia menyatakan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat dan bebas dari hoaks.

Ia menegaskan bahwa media yang sehat adalah media yang independen tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu, serta menjunjung tinggi transparansi dan objektivitas.

BACA JUGA:  Trump Naikkan Tarif Impor Hingga 32%, Pakar UNAIR: Bisa Jadi Ancaman Serius bagi Ekonomi Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *