Kementerian Kebudayaan dan CTI Siapkan Usulan Tenun Indonesia ke UNESCO

Must read

EDUCARE.CO.ID – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama Cita Tenun Indonesia (CTI) menyusun strategi untuk mengusulkan kekayaan tenun Nusantara ke UNESCO. Kedua pihak membahas persiapan dokumen nominasi, penguatan basis data nasional, serta langkah pelestarian tradisi tenun di berbagai daerah.

Berdasarkan sumber berita Kemenbud, Menteri Kebudayaan Fadli Zon membahas agenda tersebut bersama perwakilan CTI dalam sebuah pertemuan. Pada kesempatan itu, CTI memaparkan perkembangan penyusunan dokumen pengajuan dan upaya menghimpun dukungan komunitas tenun dari sejumlah wilayah Indonesia.

Tim penyusun ingin menampilkan keragaman tenun Nusantara secara menyeluruh. Dokumen tersebut mencakup berbagai teknik, seperti ikat, songket, rangrang, sobbi, serta teknik lain yang berkembang di berbagai daerah.

Fadli Zon menekankan pentingnya memilih strategi yang sesuai dengan mekanisme UNESCO. Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas dua opsi, yakni nominasi bersama (joint nomination) dan perluasan pengakuan (extension).

Kedua opsi itu menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan pendekatan pengusulan. Pemerintah dan CTI ingin menyusun dokumen yang mampu menggambarkan keragaman teknik, nilai budaya, dan keberlanjutan tradisi tenun Indonesia.

Menurut Fadli, kekayaan tenun Nusantara tidak hanya tercermin dari motif dan teknik pembuatannya. Masyarakat juga menjaga nilai budaya tersebut melalui praktik menenun yang terus berlangsung dari generasi ke generasi.

“Karena itu, penyusunan dokumen pengajuan perlu berjalan seiring dengan penguatan data, pengetahuan, dan bukti mengenai keberadaan serta keberlanjutan tradisi tenun di berbagai daerah,” tambah Menbud.

Pemerintah Dorong Pembentukan Basis Data Tenun Nasional

Selain mematangkan dokumen nominasi, Kementerian Kebudayaan dan CTI menyoroti kebutuhan akan basis data tenun nasional yang terintegrasi. Basis data tersebut dapat mendukung dokumentasi, penelitian, dan pelestarian tradisi tenun dalam jangka panjang.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, para pihak akan menelusuri kembali data yang pernah dihimpun sebelumnya. Mereka perlu memperbarui informasi mengenai teknik, motif, sejarah, persebaran, komunitas, dan perajin tenun di berbagai wilayah.

Pengurus Bidang Pengendalian Mutu CTI, Sjamsidar Isa, menegaskan pentingnya pendekatan yang mencakup seluruh keragaman tenun Indonesia.

“Tenun Indonesia memiliki keragaman teknik yang sangat kaya. Karena itu, kami ingin mendorong pengusulan tenun secara keseluruhan ke UNESCO, bukan hanya satu teknik tertentu. Indonesia memiliki beragam teknik tenun yang berkembang di berbagai daerah, dan kekayaan tersebut perlu ditampilkan secara utuh,” ucap Sjamsidar.

Menurutnya, dokumentasi yang menyeluruh dapat membantu para pihak menggambarkan kekayaan tenun secara lebih lengkap. Selain mendukung proses nominasi, basis data tersebut juga dapat menjadi rujukan untuk mengenali perkembangan tradisi tenun di berbagai daerah.

Buku dan Dokumentasi Digital Perkuat Pelestarian Tenun

Kementerian Kebudayaan dan CTI juga mendorong peningkatan literasi mengenai wastra Indonesia. Salah satu langkah yang mereka bahas ialah menerbitkan buku dokumentasi tentang keragaman tenun daerah, terutama tradisi yang menghadapi risiko kepunahan.

Buku dan dokumentasi yang terstruktur dapat membantu masyarakat mengenali sejarah, teknik, motif, serta nilai budaya di balik setiap kain tenun. Materi tersebut juga dapat menjadi sumber rujukan bagi peneliti, pelaku budaya, desainer, dan generasi muda.

Dengan demikian, upaya dokumentasi tidak hanya mendukung persiapan pengajuan ke UNESCO. Langkah ini juga membuka akses pengetahuan yang lebih luas dan membantu generasi berikutnya mengenal keterampilan menenun.

“Kita perlu memperkuat dokumentasi dan memperbanyak literasi tentang wastra Indonesia. Berbagai jenis tenun dari daerah perlu diangkat melalui buku dan dokumentasi yang baik agar kekayaan budaya tersebut semakin dikenal,” pungkas Menteri Fadli Zon.

Kementerian Kebudayaan dan CTI Lanjutkan Koordinasi

Pertemuan tersebut turut melibatkan sejumlah perwakilan CTI, yakni Pengurus Bidang Pelatihan dan Pembinaan Koestriastuti, Marketing Communication Dewi Ivo Rajasa, serta Ketua Bidang Sertifikasi LSP Tenun Indonesia Tommy Utama.

Dari pihak Kementerian Kebudayaan, hadir Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Masyitoh Annisa Ramadhani, Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Kekayaan Intelektual Putri Woelan Sari, serta Direktur Warisan Budaya Agus Widiatmoko.

Selanjutnya, Kementerian Kebudayaan dan CTI akan melanjutkan pembahasan dokumen pengajuan serta menelaah strategi nominasi yang sesuai dengan mekanisme UNESCO. Kedua pihak juga menjajaki penguatan basis data dan kompetensi profesi di bidang wastra.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan tradisi tenun Indonesia. Melalui dokumentasi, pengembangan pengetahuan, dan kerja sama dengan komunitas, pemerintah ingin mendorong masyarakat untuk terus mengenali, mengembangkan, dan mewariskan keterampilan menenun.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article