Kemendikbudristek Sosialisasikan NIN dan E-Ijazah untuk Perkuat Sistem Pendidikan Nasional

EduNews

educare.co.id, Jakarta – Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi pendidikan yang efisien, aman, dan akuntabel, Direktorat Sekolah Menengah Atas (SMA), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Ijazah dan Dasbor E-Ijazah bagi SMA dan Kesetaraan Paket C pada Rabu (30/4/2025). Acara ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Direktorat SMA.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah persiapan penerapan sistem Nomor Ijazah Nasional (NIN) yang akan diberlakukan mulai tahun 2025. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan legalitas dokumen ijazah, serta mendukung integrasi data pendidikan nasional.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa kehadiran NIN merupakan bagian penting dari transformasi digital di dunia pendidikan.

“Seluruh proses mulai dari input hingga output harus melalui sistem yang terjaga. Dari SPMB, e-Rapor, hingga ke ijazah. NIN menjaga validitas, akurasi, dan legalitas dokumen. Jika ada kendala, kita bisa menelusuri data melalui Dapodik dan scan ijazah,” jelasnya dalam siaran tertulis dikdasmen (6/5). Ia juga mengimbau agar dasbor e-ijazah dimanfaatkan secara optimal oleh satuan pendidikan.

Senada dengan itu, Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, menyatakan bahwa kebijakan penerbitan ijazah dengan NIN merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pendidikan nasional. “Direktorat SMA berusaha memberikan pendampingan di daerah agar bisa mengimplementasikan regulasi ini secara baik dan tanpa halangan yang berat,” ujar Jihad.

Salah satu narasumber dalam webinar, Xarisman Wijaya Simanjuntak, yang merupakan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi terkait. “Seluruh pihak yang terkait dengan penerbitan ijazah perlu kembali membaca, meneliti, dan mempelajari Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024, pedoman pengelolaan ijazah, serta surat edaran yang diterbitkan oleh kementerian,” tegas Xarisman.

Sementara itu, Seto Setiawan dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menyoroti pentingnya pembaruan data secara berkala. “Jika menemukan data residu, segera lakukan perbaikan. Jangan menunggu hingga akhir, agar kami bisa membantu prosesnya dengan cepat,” jelas Seto.

Dengan penerapan NIN dan sistem verifikasi digital melalui E-Ijazah, kementerian berharap proses penerbitan ijazah dapat dilakukan secara sistematis dan akurat, sekaligus meminimalkan risiko kehilangan dokumen akibat bencana. Kebijakan ini juga dinilai mampu mendukung efisiensi kerja sekolah serta memperkuat pengawasan terhadap dokumen resmi kelulusan.

Webinar ini diharapkan menjadi sarana peningkatan pemahaman bagi satuan pendidikan dalam mengelola ijazah secara lebih profesional dan berbasis data. Untuk menyaksikan ulang, satuan pendidikan dapat mengakses rekaman siaran melalui kanal YouTube Direktorat SMA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *