EDUCARE.CO.ID – Pemerintah menyiapkan jalur pengembangan karier yang lebih jelas bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mulai 2027, guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PPPK penuh waktu.
Selain itu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Rencana tersebut menjadi bagian dari penataan status kepegawaian sekaligus upaya pemerintah memberikan kepastian arah karier bagi guru.
Berdasarkan keterangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI pada Selasa (18/8/2026), pendaftaran seleksi CPNS bagi guru PPPK penuh waktu direncanakan mulai dibuka pada awal 2027.
Meski demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti kebutuhan formasi, persyaratan, mekanisme seleksi, serta ketentuan pemerintah.
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih ke Penuh Waktu
Kebijakan terbaru pemerintah membuka peluang bagi guru PPPK paruh waktu untuk mengikuti proses seleksi menuju status PPPK penuh waktu mulai 2027.
Kesempatan tersebut menjadi salah satu langkah dalam penataan status tenaga non-ASN sekaligus memberikan arah yang lebih jelas bagi guru yang saat ini masih berstatus PPPK paruh waktu.
Namun, peluang tersebut bukan berarti seluruh guru PPPK paruh waktu otomatis berubah menjadi PPPK penuh waktu. Guru tetap harus mengikuti mekanisme dan persyaratan yang pemerintah tetapkan sesuai kebutuhan formasi.
Dengan demikian, guru perlu mencermati informasi resmi mengenai persyaratan, jadwal, tahapan seleksi, serta formasi yang tersedia.
PPPK Penuh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi CPNS
Pemerintah juga memberikan ruang bagi guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS.
Rencananya, pendaftaran seleksi tersebut mulai dibuka pada awal 2027. Namun, pemerintah tetap akan menetapkan mekanisme dan persyaratan yang harus peserta penuhi.
Artinya, status PPPK penuh waktu tidak menutup peluang guru untuk mengikuti proses seleksi menuju status PNS.
Kebijakan ini memberikan alternatif pengembangan karier bagi guru sekaligus memperjelas pilihan jenjang kepegawaian di masa mendatang.
Mendikdasmen Sebut Kabar Baik bagi Guru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyambut kebijakan tersebut. Menurutnya, kepastian karier menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
“Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat sinergi untuk memberikan ruang bagi guru agar dapat berkembang sekaligus memperoleh perlindungan dalam menjalankan profesinya.
Upaya tersebut mencakup kesejahteraan, perlindungan, peningkatan kompetensi, hingga penghargaan terhadap dedikasi dan pengabdian guru.
Jumlah Guru PPPK Capai 908.617 Orang
Data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menunjukkan jumlah guru berstatus PPPK saat ini mencapai 908.617 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu.
Angka tersebut menunjukkan besarnya jumlah guru yang berpotensi terdampak kebijakan pengembangan karier mulai 2027.
Karena itu, pemerintah akan melanjutkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyiapkan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
Guru Diminta Pantau Informasi Seleksi 2027
Guru dan masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi mengenai seleksi CPNS 2027. Pemerintah mengimbau calon peserta mengikuti perkembangan hanya melalui kanal resmi.
Informasi yang perlu diperhatikan antara lain:
- persyaratan peserta;
- jadwal pendaftaran;
- tahapan seleksi;
- kebutuhan formasi;
- mekanisme pendaftaran; dan
- ketentuan seleksi.
Informasi tersebut nantinya dapat dipantau melalui kanal resmi KemenPANRB serta kementerian dan lembaga pemerintah terkait.
Dengan mengikuti sumber resmi, guru dapat menghindari informasi yang keliru atau tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Kemendikdasmen Perkuat Kesejahteraan Guru
Kebijakan pengembangan karier tersebut berjalan beriringan dengan program Kemendikdasmen untuk memperkuat kesejahteraan guru.
Sepanjang semester I 2026, pemerintah telah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp37,9 triliun kepada 1,68 juta guru.
Selain itu, Tunjangan Khusus Guru (TKG) mencapai Rp1,5 triliun dan telah diterima lebih dari 65 ribu guru. Sementara itu, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) mencapai Rp25 miliar untuk lebih dari 25 ribu guru.
Penyaluran berbagai tunjangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan hak finansial guru dapat diterima sesuai ketentuan.
Pelatihan Kompetensi Guru Terus Berjalan
Selain kesejahteraan, pemerintah juga memperkuat kompetensi guru melalui berbagai program pelatihan sepanjang 2026.
Beberapa program yang telah berjalan meliputi Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSDMBI), Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM), Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA), serta pelatihan STEM.
Kemendikdasmen juga menjalankan program peningkatan kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta Pendidikan Inklusif.
Berbagai pelatihan tersebut menyesuaikan kebutuhan guru dengan perkembangan pembelajaran dan tantangan pendidikan saat ini.
Kepastian Karier Berjalan Bersama Peningkatan Kompetensi
Pemerintah tidak hanya menata status kepegawaian guru. Pada saat yang sama, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan juga menjadi bagian dari kebijakan yang berjalan beriringan.
Mulai 2027, guru PPPK paruh waktu memiliki peluang mengikuti seleksi menuju PPPK penuh waktu. Guru PPPK penuh waktu juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, guru tetap perlu menunggu ketentuan resmi mengenai formasi, persyaratan, jadwal, dan tahapan seleksi.
Kebijakan tersebut diharapkan memberikan arah karier yang lebih jelas sekaligus memperkuat posisi guru sebagai bagian penting dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu.


