Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Transformasi Pembelajaran Pendidikan Nonformal
Educare.co.id– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) mengapresiasi antusiasme pemerintah daerah dan satuan pendidikan terhadap Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Hal tersebut dikemukakan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur PMPK, Aswin Wihdiyanto pada webinar ‘Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Transformasi Pembelajaran Pendidikan Nonformal’ yang disiarkan langsung di kanal YouTube Direktorat PMPK, Rabu (5/4).
Dari Website kemdikbud.go.id, “Kurikulum Merdeka ini masih bersifat opsi, bukan paksaan, jadi diharapkan perpanjangan pendaftaran Kurikulum Merdeka selama dua minggu atau sampai 14 April ini memberi kesempatan bagi satuan pendidikan yang lain untuk mematangkan keputusan opsi kurikulum merdeka yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ujar Aswin saat membuka webinar tersebut.
Aswin mengatakan, kegiatan webinar semacam ini diadakan bertujuan untuk meyakinkan satuan pendidikan bahwa Kurikulum Merdeka sesuai dan relevan untuk dijalankan, karena pelaksanaannya berdasarkan hasil refleksi yang dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Selanjutnya, narasumber dari Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Neneng Kadariah, menyampaikan materi tentang Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka 2023/2024. Dalam materi sosialisasinya, Neneng mengungkapkan tujuan Kurikulum Merdeka untuk mengatasi krisis belajar dengan meningkatkan kualitas pembelajaran di semua satuan pendidikan.
Ia menekankan, Kurikulum Merdeka memberikan kesempatan kepada para pendidik dengan ruang yang fleksibel untuk bisa menciptakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan pelajar dan kondisi satuan pendidikan. “Dengan Kurikulum Merdeka, sekolah bisa berfokus pada perkembangan kompetensi peserta didik yang lebih maksimal,” tuturnya.
Selanjutnya, Neneng mengungkapkan jumlah satuan pendidikan yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri sesuai data per 31 Maret 2023, sejumlah 235.000 satuan pendidikan. Dan yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka melalui Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan sebanyak 10.635 satuan pendidikan.
Kemudian, narasumber yang merupakan Analis Teknologi Pembelajaran dari Balai Layanan Platform Teknologi Fierna Dwi Rahmaniah, memberikan paparan mengenai panduan pendaftaran Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2023/2024 di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Dalam pemaparannya, Fierna menjelaskan 7 tahapan untuk melakukan pendaftaran:
- Masuk ke PMM dengan akun belajar.id
- Masuk ke halaman utama PMM dan klik bagian Pengumuman & Jadwal Terkini, kemudian Klik Daftar di sini.
- Klik tombol Mulai Pendaftaran, pastikan data diri dan Satuan Pendidikan sudah sesuai
- Pelajari Kurikulum Merdeka dengan menonton 2 video mengenai Kurikulum Merdeka dan pilih opsi awal Kurikulum Merdeka.
- Isi kuesioner untuk mendapatkan rekomendasi kategori yang sesuai dengan kondisi sekolah Anda (khusus Satuan Pendidikan swasta, unggah surat izin dari yayasan).
- Pilih kategori Kurikulum Merdeka. Bisa berdasarkan rekomendasi atau sesuai pilihan yang diinginkan.
- Pendaftaran selesai. Anda akan mendapatkan rekap pendaftaran setelah berhasil mendaftar.
Ia mengungkapkan, ada perbedaan cara mendaftar untuk sekolah yang akan baru mendaftar dengan sekolah yang sebelumnya sudah pernah mendaftar.
“Perbedaannya, bagi yang sudah mendaftar di tahun 2022, sekolah itu tidak perlu lagi untuk mempelajari 2 video mengenai Kurikulum Merdeka dan bagi sekolah swasta tidak perlu lagi untuk mengunggah surat izin dari yayasan,” jelas Fierna.
Sebelum menutup pemaparannya, Fierna mengimbau agar sekolah bisa berusaha semaksimal mungkin pada proses pendaftaran IKM. “Jadi jika memang sampai saat ini Bapak dan Ibu masih mengalami kendala dalam proses pendaftarannya, belum bisa masuk ke PMM dan lain sebagainya bisa langsung menyampaikan kendalanya lewat tautan ,” pungkasnya.
Sumber : kemdikbud.go.id
Khansa Tsabitah
Selasa, 11 April 2023