
Delegasi Fakultas Hukum UNAIR Raih Juara II Best Combine Memorial di The Philip C. Jessup International Moot
educare.co.id, Surabaya – Delegasi Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil meraih juara II kategori Best Combine Memorial dalam kompetisi bergengsi The Philip C. Jessup International Moot Court Competition. Tim yang terdiri dari Diah Anggraeni Nurkhalisa, Anak Agung Gede Fabianara Danurwenda, Aurelliano Jovan Meydianto, Putri Ayu Mustikaweni Adhijoso, dan Olivia Allika Balqis sebelumnya sukses menjuarai tahap nasional yang digelar di Universitas Indonesia sebelum melaju ke tahap internasional.
Diah Anggraeni Nurkhalisa menjelaskan bahwa The Philip C. Jessup International Moot merupakan kompetisi prestisius bagi mahasiswa hukum di tingkat internasional. Perlombaan ini terdiri dari dua tahapan utama, yaitu pengumpulan written memorial dan oral pleadings. Setiap tahun, kompetisi ini mengusung berbagai isu menarik dalam ranah hukum internasional publik.
Membahas Perkara Laut Naegea
Pada kompetisi tahun ini, delegasi UNAIR membahas perkara mengenai Laut Naegea, yang melibatkan sengketa antara The Union of Ambrosia sebagai applicant dan The Republic of Rovinia sebagai respondent. Dalam ajang ini, tim UNAIR mendalami empat kasus berbeda yang berkaitan dengan hukum maritim.
“Topik yang dibahas di antaranya berhubungan dengan pembentukan organisasi regional, kekebalan hukum pejabat pemerintah yang dituduh melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia, akibat surutnya garis pantai pada zona maritim. Selain itu, juga hak dan kewajiban anggota masyarakat internasional ketika terdapat dua orang menyatakan sebagai presiden di suatu negara,” jelas Diah.
Menurutnya, memahami berbagai topik dengan kompleksitas hukum yang berbeda menjadi tantangan tersendiri. “Setiap topik memiliki isu hukum yang spesifik, misalnya apakah suatu kasus berada dalam yurisdiksi International Court of Justice atau tidak. Sebagai delegasi, tugas kami adalah bermain peran untuk menjadi applicant ataupun responden. Pemahaman tentang teori hukum dengan menghubungkan pada topik, menjadi kunci keberhasilan,” ungkapnya.
Konsultasi dengan Law Firm untuk Persiapan Maksimal
Selama persiapan, tim delegasi UNAIR aktif berkonsultasi dengan berbagai law firm ternama guna menyempurnakan pemahaman materi dan strategi persidangan. Konsultasi ini dilakukan dalam rangkaian seleksi penulisan academic paper serta latihan oral pleading.
“Adapun law firm yang membantu kami di antaranya SSEK Law Firm, Assegaf Hamzah & Partners, Ginting & Reksodiputro in association with A&O Shearman, Hiswara Bunjamin & Tandjung, AKHH Law Firm. Manajemen waktu yang baik menjadi solusi tim kami untuk memaksimalkan latihan, meskipun bersamaan dengan ujian akhir semester,” pungkas Diah.
Keberhasilan delegasi FH UNAIR di ajang ini semakin mengukuhkan posisi mereka sebagai salah satu institusi hukum terbaik di Indonesia yang mampu bersaing di tingkat internasional.