Dari Rumah hingga Sekolah, Kongres Bahasa Daerah Dorong Penguatan Bahasa Ibu

Must read

EDUCARE.CO.ID – Pelindungan bahasa daerah membutuhkan lebih dari sekadar imbauan pelestarian. Pemerintah daerah, keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu mengambil langkah nyata agar bahasa ibu tetap digunakan dan diwariskan kepada generasi muda.

Pesan tersebut mengemuka dalam Kongres Bahasa Daerah 2026 di Jayapura. Forum ini membahas penguatan kebijakan pemerintah daerah, strategi pewarisan bahasa antargenerasi, serta praktik baik untuk menjaga keberlangsungan bahasa dan sastra daerah di Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Hafidz Muksin, mengatakan bahwa melemahnya pewarisan bahasa dari generasi tua kepada generasi muda menjadi salah satu alasan penyelenggaraan kongres. Minat generasi muda untuk menggunakan bahasa daerah juga menjadi perhatian.

Menurut Hafidz, pemerintah perlu menerjemahkan komitmen pelindungan bahasa ke dalam kebijakan dan program yang konkret. Dengan demikian, upaya pelestarian tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berlanjut dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah Daerah Punya Tanggung Jawab Melindungi Bahasa

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan pelindungan bahasa dan sastra daerah sebagai salah satu tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, perhatian dan dukungan terhadap upaya tersebut masih perlu diperkuat di berbagai wilayah.

Hafidz menjelaskan bahwa Badan Bahasa telah menjalankan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) sejak 2022. Program ini telah menjangkau 120 bahasa daerah hingga 2026.

Memasuki tahun kelima pelaksanaan, Badan Bahasa berencana mengevaluasi efektivitas dan dampak program tersebut. Evaluasi akan melihat kontribusi revitalisasi terhadap upaya menekan laju kepunahan bahasa serta meningkatkan kemauan generasi muda untuk menggunakan bahasa daerah.

“Melalui kongres ini, pelindungan bahasa daerah diharapkan tidak berhenti pada komitmen, tetapi diwujudkan dalam kebijakan dan praktik nyata,” ujar Hafidz di Jayapura, Selasa (20/10).

Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu terus menggunakan dan mengembangkan bahasa daerah. Pewarisan yang berkelanjutan akan membantu menjaga kekayaan bahasa Indonesia sekaligus mempertahankan identitas dan jati diri bangsa.

Bahasa Ibu Berperan dalam Penguatan Literasi Anak

Dalam rangkaian kongres, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, menyoroti sejumlah tantangan pelindungan bahasa daerah. Tantangan tersebut mencakup menurunnya penggunaan bahasa daerah, pelestarian bahasa dan aksara yang belum optimal, serta penguatan literasi bahasa daerah di kalangan generasi muda.

Penggunaan bahasa ibu dalam pembelajaran kelas awal juga menjadi salah satu topik penting. Pendekatan ini dapat mendukung proses belajar membaca dan numerasi murid, terutama ketika pembelajaran memanfaatkan bahasa yang mereka kenal.

Karena itu, penguatan bahasa daerah tidak hanya berkaitan dengan pelestarian budaya. Upaya tersebut juga bersinggungan dengan pendidikan, kemampuan literasi, dan akses anak terhadap proses pembelajaran.

Dukungan keluarga dan sekolah menjadi penting agar anak tetap mengenal bahasa ibu, baik dalam komunikasi sehari-hari maupun dalam kegiatan belajar yang sesuai dengan konteks mereka.

Pelindungan Bahasa Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, pendanaan saja tidak cukup untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah.

Pemerintah perlu melibatkan lembaga pendidikan, keluarga, komunitas, dan berbagai unsur masyarakat. Kolaborasi tersebut dapat membantu memastikan program pelindungan bahasa menjawab kebutuhan setiap wilayah.

Dalam sesi diskusi, Wakil Bupati Majene, Sulawesi Barat, Andi Ritamariani Basharoe, mengusulkan agar Kongres Bahasa Daerah berlangsung secara berkala. Ia juga mendorong pemerintah daerah memasukkan target pelindungan bahasa ke dalam perencanaan pembangunan.

Menurut Andi Ritamariani, pemerintah perlu menerjemahkan target tersebut ke dalam regulasi dan program yang jelas. Pada saat yang sama, keluarga harus memperkuat pewarisan bahasa ibu sejak anak tumbuh di lingkungan rumah.

Langkah ini menempatkan keluarga sebagai bagian penting dari pelestarian bahasa. Sekolah dan pemerintah dapat memperkuat upaya tersebut melalui pembelajaran, kebijakan, dan kegiatan yang mendorong penggunaan bahasa daerah.

Bali dan Sulawesi Selatan Bagikan Praktik Pelestarian

Kongres Bahasa Daerah 2026 juga menghadirkan paparan praktik baik dari sejumlah wilayah, termasuk Papua Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan. Para pemapar membagikan pengalaman dalam menjaga bahasa daerah melalui kebijakan, pendidikan, kegiatan budaya, dan pemanfaatan teknologi.

Guru Besar Institut Seni Indonesia Denpasar, I Gede Arya Sugiartha, memaparkan berbagai upaya pelindungan bahasa, aksara, dan sastra Bali. Langkah tersebut mencakup penguatan regulasi, peran lembaga adat, penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, penggunaan aksara Bali di ruang publik, serta pemanfaatan teknologi digital.

Praktik di Bali menunjukkan bahwa kebijakan perlu berjalan beriringan dengan kegiatan yang membuat bahasa dan aksara tetap hadir dalam kehidupan masyarakat. Penggunaan di ruang publik dan pemanfaatan media digital juga membuka ruang bagi generasi muda untuk mengenal warisan bahasa mereka.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Jufri, menyoroti pentingnya peran keluarga, sekolah, dan komunitas dalam pewarisan bahasa daerah.

“Upaya yang kami lakukan antara lain memberikan pelatihan kepada guru, menguatkan pembelajaran kontekstual, serta pengembangan kamus bergambar dan digitalisasi bahasa daerah,” ujar Jufri.

Pendekatan tersebut menggabungkan peningkatan kapasitas pendidik dengan penyediaan bahan belajar yang lebih mudah diakses. Digitalisasi juga dapat membantu dokumentasi dan pengenalan bahasa daerah kepada masyarakat yang lebih luas.

Hasil Kongres Jadi Bahan Penyusunan Rekomendasi

Pembahasan kongres berlanjut melalui tiga panel yang mengkaji Pokok-Pokok Pikiran Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah berdasarkan tipologi wilayah A, B, dan C. Raden Safrina menjadi pembahas Panel A, Obing Katubi membahas Panel B, sedangkan Gufran Ali Ibrahim membahas Panel C.

Pembagian berdasarkan tipologi wilayah memungkinkan pembahasan mempertimbangkan perbedaan kondisi kebahasaan di setiap daerah. Setiap wilayah dapat menghadapi tantangan yang berbeda dalam penggunaan, pewarisan, dan pelindungan bahasa.

Tim perumus akan merekap hasil diskusi sebagai bahan penyusunan rekomendasi Kongres Bahasa Daerah 2026. Rekomendasi tersebut diharapkan memuat langkah yang sesuai dengan karakteristik wilayah sekaligus memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah.

Berdasarkan sumber rilis Kemendikdasmen, Kongres Bahasa Daerah 2026 di Jayapura mendorong penguatan kebijakan dan praktik pelindungan bahasa serta sastra daerah. Forum ini menekankan pentingnya revitalisasi bahasa, pewarisan bahasa ibu dalam keluarga, dukungan pendidikan, dan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah di Indonesia.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article