EDUCARE.CO.ID – Musik dangdut berpeluang memperluas pengakuannya di kancah internasional. Untuk mendukung langkah tersebut, Kementerian Kebudayaan meluncurkan kampanye Dangdut Goes to UNESCO dengan target pengusulan dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 2027.
Kementerian Kebudayaan memperkenalkan kampanye tersebut dalam malam puncak Panggung Berdaya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Acara ini sekaligus menutup rangkaian peringatan Hari Kebudayaan 2026. Selain kampanye dangdut, pemerintah juga meluncurkan BUDAYA GO! 2026, kompetisi yang mendorong inovasi berbasis kekayaan budaya Indonesia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai dangdut memiliki posisi penting dalam perjalanan musik nasional. Musik ini tumbuh bersama masyarakat, menyerap pengaruh dari berbagai tradisi, dan berkembang dengan karakter khas Indonesia.
Karena itu, pemerintah ingin memperluas pengenalan dangdut kepada masyarakat dunia. Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan banyak pihak, mulai dari musisi dan seniman hingga komunitas serta generasi muda.
“Musik dangdut merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu kita jaga dan kembangkan. Kita ingin dangdut menjadi Warisan Budaya Takbenda dunia yang diakui oleh UNESCO. Untuk itu, dukungan para musisi, komunitas, seniman, dan pegiat budaya sangat diperlukan agar musik dangdut terus diwariskan kepada generasi muda dan semakin dikenal di tingkat internasional,” ucap Menbud.
Dangdut Goes to UNESCO Bidik Pengakuan Internasional
Melalui kampanye Dangdut Goes to UNESCO, Kementerian Kebudayaan ingin memperkuat posisi dangdut sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia. Pemerintah menargetkan pengusulan pada 2027. Oleh sebab itu, pelestarian, dokumentasi, dan keterlibatan para pelaku musik menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Selain menjaga keberlanjutan tradisi, kampanye ini juga membuka kesempatan untuk memperkenalkan perjalanan dangdut kepada masyarakat internasional. Musik dangdut telah berkembang dalam beragam bentuk dan menjangkau berbagai kelompok pendengar. Perkembangan tersebut memperlihatkan hubungan erat antara musik, kehidupan sosial, dan dinamika budaya Indonesia.
Di sisi lain, pengakuan internasional membutuhkan proses sesuai ketentuan UNESCO. Dengan demikian, target pengusulan pada 2027 tidak berarti dangdut sudah memperoleh status Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Dukungan masyarakat juga berperan penting dalam menjaga keberlangsungan musik ini. Para musisi, komunitas, dan generasi muda dapat ikut merawat tradisi dangdut melalui pertunjukan, dokumentasi, edukasi, serta berbagai kegiatan kreatif.
BUDAYA GO! 2026 Buka Ruang bagi Inovasi Berbasis Budaya
Selain mendorong pengenalan dangdut di tingkat global, Kementerian Kebudayaan memperkenalkan BUDAYA GO! 2026 untuk memperkuat ekosistem inovasi budaya nasional.
Kompetisi ini mengusung tema “Indonesia Cultural Power” dengan gagasan “Inventing the Future from Indonesian Culture”. Melalui program tersebut, pemerintah mendorong pelaku kreatif untuk mengembangkan kekayaan budaya menjadi produk, teknologi, dan karya yang relevan dengan kebutuhan masa kini.
BUDAYA GO! 2026 menyediakan dua kategori kompetisi. Pertama, Inovasi Digital, yang mencakup pengembangan produk dan solusi teknologi digital berbasis budaya. Kedua, Inovasi Fisik/Purwarupa, yang berfokus pada penciptaan material, produk, atau karya fisik yang memanfaatkan kekayaan budaya Indonesia.
Meski membuka ruang bagi berbagai bentuk inovasi, kompetisi ini memiliki persyaratan khusus. Peserta perlu memiliki produk inovasi budaya yang telah diluncurkan dan dipasarkan sekurang-kurangnya selama enam bulan.
Dengan persyaratan tersebut, kompetisi ini menyasar inovasi yang telah mencapai tahap penerapan atau pemasaran. Jadi, peserta tidak hanya membawa gagasan, tetapi juga produk yang sudah memiliki rekam jejak di pasar.
Sementara itu, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai jadwal dan pendaftaran melalui situs budaya.go.id mulai 19 Oktober 2026, sesuai keterangan dalam materi rilis.
Panggung Berdaya Jadi Ruang Pengembangan Kebudayaan
Malam puncak Panggung Berdaya tidak hanya menandai penutupan rangkaian Hari Kebudayaan 2026. Acara ini juga menjadi momentum bagi Kementerian Kebudayaan untuk memperkenalkan langkah pengembangan budaya melalui pelestarian tradisi dan inovasi.
Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, termasuk Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bhumi Visatanda Indonesia (TMII), Ratri Paramita, serta Pelaksana Tugas Direktur Operasional TMII, Jaya Chandranegara.
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo juga mendampingi Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam kegiatan tersebut. Selain itu, hadir Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan serta Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T. D. Retnoastuti.
Hadir pula Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra serta Inspektur Jenderal Fryda Lucyana. Jajaran staf ahli, staf khusus, dan pejabat Kementerian Kebudayaan turut mengikuti acara tersebut.
Kehadiran berbagai unsur tersebut melengkapi rangkaian kegiatan yang mengangkat pelestarian dan pengembangan kebudayaan sebagai bagian dari agenda nasional.
Pelestarian Budaya Membutuhkan Peran Masyarakat
Pada akhir sambutannya, Fadli Zon mengajak masyarakat untuk terus menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya Indonesia. Ia menekankan bahwa upaya pemajuan kebudayaan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, bukan hanya pemerintah.
Karena itu, musisi, seniman, komunitas budaya, dan generasi muda perlu mengambil peran sesuai bidang masing-masing. Mereka dapat mengenalkan tradisi kepada masyarakat luas sekaligus mengembangkan cara baru untuk menjaga keberlanjutannya.
Dalam konteks musik dangdut, keterlibatan generasi muda dapat membantu memperluas jangkauan pendengar sekaligus meneruskan tradisi kepada generasi berikutnya. Sementara itu, inovasi berbasis budaya dapat membuka peluang baru bagi pelaku kreatif untuk menghasilkan produk yang memiliki nilai budaya dan ekonomi.
Fadli pun menutup sambutannya dengan mengajak masyarakat mendukung kampanye dangdut menuju pengakuan internasional.
“Mari kita dukung musik dangdut menuju UNESCO dan rayakan kekuatan serta kekayaan budaya kita,” pungkasnya.
Kampanye Dangdut Goes to UNESCO dan peluncuran BUDAYA GO! 2026 menunjukkan dua jalur pengembangan kebudayaan: memperluas pengenalan warisan musik Indonesia ke dunia sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang bersumber dari tradisi nasional.
Berdasarkan sumber Kementerian Kebudayaan RI, kedua inisiatif tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelestarian budaya dan mengembangkan potensi kebudayaan Indonesia agar terus tumbuh, beradaptasi, serta dikenal lebih luas.

