EDUCARE.CO.ID – Anak-anak kini semakin mudah mengakses internet dan media sosial. Namun, perkembangan teknologi juga menghadirkan risiko. Mulai dari hoaks, disinformasi, perundungan siber, hingga pencurian data pribadi.
Kondisi tersebut mendorong Menteri Kebudayaan Fadli Zon memperkuat literasi digital melalui keluarga. Ia meluncurkan buku berjudul Tumbuh di Dunia yang Terhubung: Panduan Keluarga untuk Era Digital. Buku ini mengajak orang tua mendampingi anak saat menjelajahi dunia digital.
Fadli Zon yang juga menjabat Ketua Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) meluncurkan buku tersebut pada Kamis (29/10/2026). Acara berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Senayan, Jakarta.
Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan Global Media and Information Literacy Week 2026. Momentum tersebut sekaligus memperkuat perhatian terhadap kemampuan masyarakat dalam memahami dan menggunakan informasi secara bijak.
Literasi Digital Tidak Cukup Hanya Bisa Menggunakan Gawai
Fadli menilai masyarakat perlu memahami literasi media dan informasi secara lebih luas. Kemampuan menggunakan gawai dan mengakses internet saja belum cukup. Setiap pengguna juga perlu berpikir kritis sebelum menerima informasi.
Pengguna internet harus mampu memilah informasi, memeriksa kebenarannya, serta memahami dampak setiap tindakan di ruang digital. Mereka juga perlu menjaga etika ketika berkomunikasi dan membagikan konten.
“Literasi media dan informasi tidak boleh sekadar dimaknai sebagai kemampuan menggunakan perangkat digital. Lebih dari itu, literasi ini menuntut kemampuan berpikir kritis (critical thinking) untuk mengolah, menyaring, memeriksa kebenaran informasi, serta menggunakan informasi secara etis dan bertanggung jawab. Ini adalah bagian dari upaya kita membangun budaya baru di era digital,” kata Fadli Zon.
Menurutnya, ruang digital menghadirkan tantangan yang semakin kompleks. Hoaks dan disinformasi dapat menyebar dengan cepat. Perundungan siber juga mengancam kenyamanan pengguna, terutama anak-anak.
Selain itu, kebocoran informasi pribadi dapat memicu penyalahgunaan data hingga doxing. Karena itu, masyarakat perlu memahami cara melindungi privasi saat beraktivitas di internet.
UNESCO dan Pemerintah Perkuat Literasi Keluarga
Peluncuran buku ini melibatkan UNESCO, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Yayasan AIRA. Kolaborasi tersebut bertujuan membantu keluarga menghadapi perubahan pola komunikasi dan akses informasi di era digital.
Berdasarkan siaran pers Kementerian Kebudayaan, Fadli Zon menyebut literasi media dan informasi sebagai bagian penting dari kerja sama Indonesia dengan UNESCO. Kerja sama itu mencakup bidang pendidikan, komunikasi, informasi, dan kebudayaan.
Melalui KNIU, pemerintah menghubungkan agenda UNESCO dengan prioritas pembangunan nasional. KNIU juga mendorong kerja sama lintas sektor agar program literasi menjangkau lebih banyak masyarakat.
Fadli menegaskan bahwa pendidikan dan kebudayaan harus berjalan beriringan. Pendidikan membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan. Sementara itu, kebudayaan membentuk nilai serta etika dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga memandang ruang digital sebagai bagian dari ruang budaya. Di dalamnya, masyarakat membangun identitas, mengekspresikan diri, dan mewariskan nilai kepada generasi berikutnya.
“Ruang digital adalah ruang budaya yang menjadi tempat nilai, identitas, dan ekspresi terus dibentuk serta diwariskan. Dengan modal budaya yang kuat seperti gotong royong, musyawarah, tenggang rasa, penghormatan terhadap keberagaman, orang tua, guru, dan antara masyarakat. Hal ini harus menjadi landasan etika digital agar kemajuan teknologi justru memperkuat karakter dan kemanusiaan kita,” papar Fadli.
Orang Tua Punya Peran Penting dalam Melindungi Anak
Fadli menempatkan keluarga sebagai lingkungan pertama bagi anak untuk mengenal nilai dan tanggung jawab. Karena itu, orang tua perlu hadir ketika anak mulai menggunakan perangkat digital.
Pendampingan tidak cukup hanya dengan melarang anak membuka aplikasi tertentu. Orang tua juga perlu membangun komunikasi terbuka. Dengan cara ini, anak dapat bercerita ketika menemukan masalah di internet.
Orang tua juga perlu mengajarkan anak mengenali konten berbahaya. Mereka dapat menjelaskan pentingnya menjaga data pribadi dan menghormati pengguna lain.
Fadli turut menyinggung kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut bertujuan melindungi anak dari paparan konten yang berpotensi mengganggu perkembangan karakter.
Meski demikian, pembatasan saja tidak cukup. Orang tua tetap perlu mengawasi aktivitas digital anak dan memberikan pemahaman sesuai usia mereka.
Fadli menegaskan bahwa keluarga tidak dapat menjalankan tanggung jawab ini sendirian. Sekolah, pemerintah, dan komunitas juga harus ikut membangun lingkungan digital yang aman.
Nilai Budaya Indonesia Jadi Pedoman Etika Digital
Selain mengajarkan kemampuan memilah informasi, Fadli mengajak masyarakat membawa nilai budaya Indonesia ke ruang digital. Gotong royong, musyawarah, tenggang rasa, dan penghormatan terhadap keberagaman dapat menjadi pedoman dalam berinteraksi.
Nilai tersebut penting untuk menjaga komunikasi yang sehat. Masyarakat perlu menghargai perbedaan pendapat dan menghindari tindakan yang merugikan orang lain.
Pemerintah juga perlu mendorong penggunaan teknologi yang mengutamakan kepentingan manusia. Anak-anak membutuhkan ruang aman untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi.
Fadli mengajak masyarakat membangun kebiasaan sederhana saat menggunakan internet. Setiap orang perlu berpikir kritis sebelum percaya dan memeriksa informasi sebelum membagikannya. Masyarakat juga harus menghargai perbedaan dalam setiap interaksi digital.
Buku Panduan Diharapkan Menjangkau Orang Tua dan Pendidik
Fadli berharap buku Tumbuh di Dunia yang Terhubung: Panduan Keluarga untuk Era Digital dapat menjangkau keluarga di berbagai wilayah Indonesia. Ia ingin orang tua, pendidik, sekolah, dan komunitas memanfaatkan buku tersebut sebagai panduan praktis.
“Saya berharap Panduan Keluarga UNESCO ‘Tumbuh di Dunia yang Terhubung: Panduan Keluarga untuk Era Digital’ ini tidak berhenti sebagai publikasi semata, melainkan dimanfaatkan secara luas oleh keluarga, pendidik, sekolah, dan komunitas di seluruh penjuru Indonesia. Buku ini juga diharapkan dapat memperkuat literasi media dan informasi guna mewujudkan manusia Indonesia yang berpengetahuan, berbudaya, dan berkeadaban menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Fadli.
Sejumlah perwakilan UNESCO dan pemerintah turut menghadiri peluncuran tersebut. Mereka antara lain Direktur Kantor UNESCO Jakarta Maki Katsuno-Hayashikawa, Program Specialist Sektor Komunikasi dan Informasi UNESCO Jakarta Virginia Antonelli, serta Associate Project Officer Sektor Komunikasi dan Informasi UNESCO Jakarta Yekthi Hesthi Murthi.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Yudhistira Nugraha juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Melalui peluncuran buku ini, Kementerian Kebudayaan dan KNIU mendorong kolaborasi berbagai pihak. Tujuannya membangun lingkungan digital yang aman, cerdas, dan berkarakter bagi generasi muda.
Keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, dan komunitas menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Dengan literasi media yang kuat, anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa kehilangan nilai budaya dan tanggung jawab sosial.

