Pemotongan Anggaran Pendidikan: Efisiensi atau Ancaman bagi Kualitas Pendidikan?

EduNews

educare.co.id, Surabaya – Rencana pemotongan anggaran pendidikan kian menjadi perhatian di tengah upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pemerintah beralasan kebijakan ini merupakan langkah efisiensi fiskal. Namun, apakah kebijakan ini benar-benar efisiensi atau justru berisiko menurunkan kualitas pendidikan nasional?

Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga, Prof. Dr. Tuti Budirahayu, Dra., M.Si., menilai kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam. Ia menekankan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh berdampak pada sektor vital seperti infrastruktur pendidikan dan peningkatan kompetensi tenaga pengajar.

“Kalau pemeliharaan atau peningkatan sarana belajar dipotong, itu sangat berbahaya. Fasilitas sekolah yang rusak, laboratorium tidak memadai, keterbatasan akses fasilitas belajar semuanya berujung pada penurunan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Dampak pada Pendidik dan Siswa

Selain infrastruktur, pemotongan anggaran juga berisiko menghambat program pengembangan guru. Padahal, peningkatan kompetensi tenaga pendidik tidak bisa diabaikan.

“Pemangkasan dana untuk pelatihan guru harus dipikirkan dengan matang. Jika efisiensi dilakukan, jangan sampai mengorbankan program utama yang menunjang peningkatan kualitas pendidik,” tambahnya.

Kebijakan ini juga berpotensi mempengaruhi semangat belajar siswa dan moral tenaga pendidik. Program beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mendukung siswa kurang mampu kini berada dalam ketidakpastian.

“Masyarakat dan mahasiswa menjadi cemas karena informasi yang simpang siur. Pemerintah harus segera memberikan kepastian agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut,” tegas Prof. Tuti.

Ia juga mengingatkan bahwa komunikasi yang buruk mengenai kebijakan ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Jika pendidikan hanya dianggap sebagai sektor pendukung dan bukan prioritas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa semakin menurun. Padahal, negara maju selalu menjadikan pendidikan sebagai pilar utama,” katanya.

Efisiensi atau Malapraktik Anggaran?

Di sisi lain, Prof. Tuti menilai efisiensi anggaran bisa menjadi momentum untuk menertibkan penggunaan dana pendidikan yang selama ini dinilai kurang transparan.

BACA JUGA:  Pakar UNAIR Bagikan Tips Perawatan Kulit saat Lebaran

“Banyak anggaran yang tidak digunakan secara efektif. Jika efisiensi ini dilakukan dengan kontrol ketat dan transparan, justru bisa meningkatkan akuntabilitas,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh dilakukan secara sembrono hingga menyentuh aspek strategis yang berpengaruh pada kualitas pendidikan.

“Program literasi, peningkatan kapasitas guru, dan kesejahteraan tenaga pendidik harus tetap menjadi prioritas. Jika efisiensi dilakukan secara serampangan, dampaknya bisa panjang terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan,” tegasnya.

Transparansi dalam Penghematan

Prof. Tuti menyarankan agar penghematan anggaran dilakukan secara selektif berdasarkan data dan audit menyeluruh.

“Pemotongan harus dipastikan tidak menyentuh sektor esensial. Jika menyangkut mutu pendidikan, sebaiknya jangan dipangkas. Justru harus diperkuat,” ujarnya.

Menurutnya, pendidikan bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga tentang membangun generasi yang cerdas, kritis, dan siap menghadapi tantangan global. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap sistem pendidikan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *