Punya Perusahaan Konstruksi? Begini Cara Menentukan Klasifikasi SBU

Must read

EDUCARE.CO.ID – Persaingan bisnis jasa konstruksi di Indonesia terus berkembang. Jumlah pelaku usaha juga semakin banyak.

Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat standar usaha dan sertifikasi di sektor konstruksi. Karena itu, perusahaan perlu memastikan legalitas dan kompetensinya sesuai dengan bidang pekerjaan.

Salah satu hal yang perlu perusahaan perhatikan ialah Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi.

SBU berkaitan dengan pemenuhan standar usaha jasa konstruksi. Dokumen ini juga menjadi bagian penting dalam memenuhi persyaratan pada bidang dan kegiatan konstruksi tertentu.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Banyaknya Perusahaan Konstruksi 2025 mencatat 199.006 perusahaan konstruksi di Indonesia. Perusahaan tersebut tersebar di 38 provinsi.

Angka tersebut menunjukkan ketatnya persaingan di sektor konstruksi. Karena itu, perusahaan perlu menyiapkan legalitas dan sertifikasi sejak awal.

Apa Itu SBU Konstruksi?

Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi merupakan sertifikat yang berkaitan dengan pemenuhan standar usaha jasa konstruksi.

Sertifikasi ini membantu menunjukkan kemampuan badan usaha sesuai bidang jasa konstruksi yang perusahaan jalankan.

Karena itu, perusahaan perlu memilih bidang dan subklasifikasi secara tepat. Pilihan tersebut harus sesuai dengan kegiatan usaha serta pekerjaan yang ingin perusahaan kerjakan.

Pemerintah mengatur penyelenggaraan jasa konstruksi melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta peraturan pelaksanaannya.

Sementara itu, Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2022 mengatur tata cara pemenuhan sertifikat standar jasa konstruksi dalam rangka mendukung kemudahan perizinan berusaha.

Proses perizinan usaha juga menggunakan sistem Online Single Submission (OSS).

Sistem digital tersebut membantu perusahaan mengelola proses perizinan dan pemenuhan persyaratan dengan lebih terstruktur.

Namun, sistem online tidak berarti perusahaan bisa mengabaikan persiapan dokumen.

Data yang tidak sesuai tetap dapat menghambat proses. Karena itu, perusahaan perlu melakukan pengecekan sebelum mengajukan permohonan.

Jangan Salah Menentukan Klasifikasi SBU

Tidak semua perusahaan konstruksi mengerjakan jenis pekerjaan yang sama.

Ada perusahaan yang fokus pada gedung. Ada pula yang bergerak pada jalan, jembatan, instalasi, atau pekerjaan konstruksi khusus.

Karena itu, perusahaan perlu menentukan klasifikasi dan subklasifikasi sesuai kegiatan usahanya.

Pemilihan tersebut juga perlu mempertimbangkan KBLI pada NIB, ruang lingkup pekerjaan, tenaga kerja, serta kebutuhan proyek.

Kesalahan pada tahap ini dapat membuat perusahaan harus melakukan penyesuaian data sebelum melanjutkan proses.

Contoh Klasifikasi dan Subklasifikasi SBU Konstruksi

Regulasi jasa konstruksi memuat berbagai klasifikasi dan subklasifikasi pekerjaan. Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2022 mencantumkan sejumlah kode subklasifikasi untuk berbagai bidang konstruksi.

Berikut beberapa contohnya:

Kelompok Contoh Kode Ruang Lingkup
Konstruksi gedung KP002 Pekerjaan konstruksi gedung
Prasarana sipil PL002 Pekerjaan konstruksi prasarana
Konstruksi jalan RK002 Pekerjaan konstruksi jalan
Bangunan sipil BS002 Pekerjaan bangunan sipil
Bangunan sipil lainnya BS007–BS019 Berbagai pekerjaan bangunan sipil
Instalasi IN003, IN004, IN006 Pekerjaan instalasi tertentu
Instalasi khusus IN010, IN012, IN014 Pekerjaan instalasi sesuai bidang teknis
Konstruksi khusus KK001, KK002 Pekerjaan konstruksi khusus

Kode tersebut hanya contoh. Perusahaan tetap perlu mengecek ketentuan terbaru sebelum memilih subklasifikasi.

Selain itu, perusahaan perlu mencocokkan kode tersebut dengan kegiatan usaha dan KBLI yang tercantum pada NIB.

Kenapa Klasifikasi SBU Harus Tepat?

Pemilihan klasifikasi bukan sekadar urusan administrasi.

Klasifikasi menunjukkan ruang lingkup pekerjaan yang perusahaan jalankan.

Misalnya, perusahaan yang fokus pada pembangunan gedung memiliki kebutuhan berbeda dengan perusahaan yang mengerjakan instalasi atau konstruksi khusus.

Karena itu, perusahaan perlu memetakan kegiatan usahanya terlebih dahulu.

Cek beberapa hal berikut:

  • KBLI pada NIB.
  • Bidang pekerjaan perusahaan.
  • Klasifikasi dan subklasifikasi yang sesuai.
  • Kompetensi tenaga kerja.
  • Kemampuan badan usaha.
  • Kebutuhan proyek yang menjadi target.

Langkah tersebut membantu perusahaan menghindari kesalahan sejak awal.

Syarat Mengurus SBU Konstruksi

Setelah menentukan bidang dan subklasifikasi, perusahaan perlu menyiapkan dokumen pendukung.

Kelengkapan data sangat penting dalam proses ini. Data yang tidak konsisten dapat memperlambat pemeriksaan.

1. Legalitas Perusahaan

Perusahaan perlu memastikan seluruh data legalitas dalam kondisi terbaru.

Dokumen dapat mencakup akta pendirian, akta perubahan jika ada, data pengesahan badan hukum, serta dokumen perpajakan sesuai kebutuhan.

Perusahaan juga perlu memastikan nama, alamat, pengurus, dan informasi badan usaha konsisten pada seluruh dokumen.

2. NIB dan KBLI

Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi bagian penting dalam sistem perizinan berbasis risiko.

Perusahaan perlu mengecek KBLI pada NIB sebelum mengajukan SBU.

Pastikan KBLI tersebut menggambarkan kegiatan usaha konstruksi yang perusahaan jalankan.

Jika data belum sesuai, perusahaan perlu melakukan penyesuaian terlebih dahulu.

3. Tenaga Kerja dan SKK Konstruksi

Perusahaan juga perlu menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan bidang yang diajukan.

Salah satu hal penting ialah Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi.

Perusahaan perlu memastikan data tenaga kerja dan kompetensinya sesuai dengan persyaratan bidang yang perusahaan pilih.

Selain itu, periksa kembali masa berlaku serta data sertifikat sebelum pengajuan.

4. Data Keuangan

Kemampuan badan usaha juga menjadi bagian yang perlu perusahaan perhatikan.

Karena itu, perusahaan perlu menyiapkan data keuangan sesuai kebutuhan klasifikasi atau kualifikasi yang diajukan.

Gunakan data yang jelas dan dapat perusahaan pertanggungjawabkan.

Selain itu, pastikan angka dalam laporan keuangan konsisten dengan dokumen pendukung lainnya.

5. Data Peralatan

Bidang pekerjaan tertentu juga membutuhkan kesiapan peralatan.

Karena itu, perusahaan perlu menyiapkan data peralatan sesuai kebutuhan pekerjaan dan persyaratan bidang yang dipilih.

Dokumentasi yang rapi akan membantu perusahaan menjelaskan kemampuan teknisnya saat proses pemeriksaan.

Cara Mengurus SBU Konstruksi agar Lebih Efisien

Perusahaan tidak perlu menunggu sampai proses pengajuan berjalan untuk mengecek dokumen.

Lakukan pemeriksaan internal terlebih dahulu.

Dengan cara ini, perusahaan dapat menemukan masalah lebih cepat.

Langkah 1: Cek Legalitas dan NIB

Mulai dengan memeriksa data badan usaha.

Cocokkan informasi pada akta, pengesahan, NPWP, NIB, dan dokumen lainnya.

Selanjutnya, periksa KBLI pada NIB.

Pastikan kode tersebut sesuai dengan kegiatan konstruksi perusahaan.

Langkah 2: Tentukan Klasifikasi dan Subklasifikasi

Setelah itu, petakan pekerjaan yang perusahaan targetkan.

Tentukan klasifikasi dan subklasifikasi yang sesuai.

Jangan hanya memilih kode berdasarkan nama pekerjaan.

Periksa juga ruang lingkup pekerjaan dan persyaratan kompetensinya.

Jika perusahaan menargetkan beberapa jenis pekerjaan, lakukan pemetaan masing-masing bidang.

Langkah 3: Periksa SKK dan Data Tenaga Kerja

Berikutnya, cek data tenaga kerja.

Pastikan tenaga kerja yang perusahaan gunakan memenuhi kebutuhan bidang yang diajukan.

Periksa juga data dan masa berlaku SKK.

Langkah ini penting karena perusahaan perlu memastikan data kompetensi tetap sesuai saat proses pemeriksaan.

Langkah 4: Rapikan Dokumen Pendukung

Setelah data utama sesuai, kumpulkan seluruh dokumen pendukung.

Kelompokkan dokumen berdasarkan jenisnya.

Misalnya, pisahkan dokumen legalitas, perizinan, tenaga kerja, keuangan, dan peralatan.

Cara tersebut membuat proses pengecekan lebih mudah.

Langkah 5: Ajukan Melalui Mekanisme yang Berlaku

Selanjutnya, perusahaan dapat mengikuti mekanisme pemenuhan sertifikat standar jasa konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2022 menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan pemenuhan sertifikat standar jasa konstruksi.

Perusahaan perlu mengikuti tahapan pada sistem dan lembaga sertifikasi yang menangani proses tersebut.

Langkah 6: Ikuti Pemeriksaan Dokumen

Setelah perusahaan mengajukan permohonan, proses pemeriksaan akan berjalan sesuai mekanisme sertifikasi.

Pada tahap ini, konsistensi data menjadi sangat penting.

Jika pemeriksa menemukan data yang perlu diperbaiki, perusahaan perlu segera melakukan penyesuaian.

Karena itu, perusahaan sebaiknya rutin memantau proses pengajuan.

Langkah 7: Simpan Dokumen dengan Rapi

Setelah proses selesai, simpan dokumen sertifikasi bersama dokumen pendukungnya.

Jangan hanya menyimpan sertifikat.

Simpan juga dokumen yang menjadi dasar pengajuan.

Dengan begitu, perusahaan akan lebih siap saat membutuhkan pembaruan data atau mengikuti proses administrasi berikutnya.

Apa Risiko Jika Perusahaan Mengabaikan SBU?

Perusahaan jasa konstruksi perlu memenuhi persyaratan usaha dan sertifikasi sesuai bidang kegiatan yang mereka jalankan.

UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengatur kewajiban dan sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Jenis sanksi bergantung pada bentuk pelanggaran dan aturan yang berlaku.

Karena itu, perusahaan sebaiknya tidak menunggu sampai proses tender untuk memeriksa dokumen.

Siapkan legalitas sejak awal.

Dengan begitu, perusahaan dapat mengurangi risiko masalah administrasi ketika peluang proyek muncul.

Selain itu, dokumen yang rapi membantu perusahaan merespons kebutuhan proyek dengan lebih cepat.

SBU Bukan Sekadar Pelengkap Tender

Perusahaan sebaiknya tidak melihat SBU hanya sebagai dokumen pelengkap.

Proses pemenuhan standar juga mendorong perusahaan menata kegiatan usaha, tenaga kerja, kemampuan badan usaha, dan ruang lingkup pekerjaannya.

Di tengah persaingan konstruksi yang semakin ketat, kesiapan legalitas menjadi bagian penting dari strategi bisnis.

Karena itu, lakukan self-audit sebelum memulai pengajuan.

Periksa kembali:

  • NIB.
  • KBLI.
  • Klasifikasi.
  • Subklasifikasi.
  • Data tenaga kerja.
  • SKK.
  • Data keuangan.
  • Data peralatan.

Jika seluruh data sudah sesuai, perusahaan dapat melanjutkan proses dengan lebih terarah.

Bingung Menentukan Klasifikasi SBU?

Menentukan klasifikasi dan subklasifikasi SBU membutuhkan ketelitian.

Perusahaan perlu mencocokkannya dengan kegiatan usaha, KBLI, tenaga kerja, serta ruang lingkup pekerjaan.

Jangan menunggu pengajuan bermasalah untuk mulai melakukan pengecekan.

Colegality.id dapat membantu perusahaan meninjau kebutuhan legalitas dan persiapan dokumen sebelum proses pengajuan SBU.

Tim Colegality juga dapat membantu perusahaan memahami kebutuhan klasifikasi dan subklasifikasi sesuai bidang usaha yang dijalankan.

Sudah punya NIB, tapi masih bingung SBU yang sesuai? Konsultasikan kebutuhan legalitas perusahaan Anda bersama Colegality.id.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article