EDUCARE.CO.ID – Erupsi Gunung Anak Krakatau membuat sejumlah wilayah menghadapi paparan abu vulkanik. Kondisi tersebut mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) meminta perguruan tinggi di wilayah terdampak menyesuaikan kegiatan akademik.
Salah satu langkah yang dapat kampus ambil ialah mengalihkan perkuliahan tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Selain itu, perguruan tinggi dapat menerapkan Work From Home (WFH) bagi dosen dan tenaga kependidikan pada unit kerja yang memungkinkan.
Berdasarkan sumber rilis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), kebijakan tersebut bertujuan menjaga keselamatan sivitas akademika sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan.
Keselamatan Sivitas Akademika Jadi Prioritas
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan bahwa keselamatan mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan menjadi pertimbangan utama dalam kondisi darurat.
Menurut Brian, kampus membutuhkan fleksibilitas untuk mengatur kegiatan akademik ketika kondisi lingkungan tidak mendukung aktivitas tatap muka.
“Keselamatan mahasiswa, dosen, dan seluruh tenaga kependidikan adalah prioritas. Dalam kondisi terdampak abu vulkanik seperti saat ini, pembelajaran jarak jauh menjadi salah satu pilihan mitigasi agar kegiatan akademik tetap berlangsung tanpa mengharuskan sivitas akademika beraktivitas di luar ruangan,” ujar Brian.
Karena itu, kampus dapat menyesuaikan pola pembelajaran dengan tingkat paparan abu dan perkembangan situasi di wilayah masing-masing.
Kampus di Empat Wilayah Diminta Bersiap
Ditjen Dikti Kemdiktisaintek juga telah menerbitkan surat edaran untuk pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di sejumlah wilayah.
Edaran tersebut mencakup perguruan tinggi di Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Pemerintah meminta kampus mempertimbangkan penerapan PJJ dan WFH sesuai kondisi yang mereka hadapi.
Kebijakan itu berkaitan dengan erupsi Gunung Anak Krakatau yang berlangsung sejak Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WIB. Sebaran abu vulkanik kemudian memengaruhi sejumlah wilayah di sekitar Selat Sunda dan kawasan lainnya.
Dengan langkah tersebut, kampus memiliki dasar untuk mengurangi aktivitas tatap muka ketika paparan abu berpotensi mengganggu kesehatan.
PJJ Bukan Berarti Kuliah Dihentikan
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Khairul Munadi menjelaskan bahwa PJJ bukan berarti perguruan tinggi menghentikan proses perkuliahan.
Sebaliknya, kampus perlu mengubah metode belajar agar tetap dapat memberikan layanan pendidikan selama kondisi darurat. Platform pembelajaran digital yang sudah dimiliki kampus dapat menjadi sarana utama selama masa tersebut.
“Kita ingin memastikan dua hal berjalan bersamaan: keselamatan sivitas akademika tetap terjaga, dan hak mahasiswa untuk memperoleh pembelajaran tetap terpenuhi. Karena itu, perguruan tinggi perlu mengoptimalkan teknologi dan sistem pembelajaran daring yang dimiliki,” tutur Khairul.
Dengan demikian, mahasiswa tetap dapat mengikuti materi kuliah dari rumah tanpa harus menghadapi paparan abu ketika melakukan perjalanan menuju kampus.
Kampus Bisa Alihkan Kuliah Tatap Muka
Kemdiktisaintek memberikan ruang bagi perguruan tinggi di wilayah terdampak, terutama DKI Jakarta, Banten, dan Lampung, untuk mengalihkan seluruh perkuliahan tatap muka ke sistem daring.
Kampus dapat menyesuaikan jadwal, platform, serta mekanisme pembelajaran sesuai kebutuhan masing-masing. Dosen pun dapat mengatur materi agar proses belajar tetap berjalan secara efektif.
Sementara itu, mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan dari lokasi yang lebih aman. Langkah tersebut juga mengurangi kebutuhan mahasiswa untuk beraktivitas di luar ruangan ketika abu vulkanik masih menyebar.
Dosen dan Tenaga Kependidikan Bisa WFH
Selain mengatur kegiatan mahasiswa, perguruan tinggi dapat menerapkan WFH bagi dosen dan tenaga kependidikan.
Kampus dapat memberikan opsi tersebut kepada unit kerja yang mampu menjalankan tugas secara jarak jauh. Namun, layanan akademik dan administrasi yang bersifat esensial tetap harus berjalan.
Karena itu, pimpinan perguruan tinggi perlu mengatur pembagian tugas dan sistem layanan agar perubahan pola kerja tidak mengganggu kebutuhan mahasiswa.
Kampus Diminta Perkuat Komunikasi
Dalam situasi darurat, informasi yang jelas menjadi bagian penting dari pengelolaan kegiatan akademik. Karena itu, Kemdiktisaintek meminta perguruan tinggi menyampaikan setiap perubahan melalui kanal resmi.
Informasi tersebut dapat mencakup perubahan jadwal kuliah, mekanisme PJJ, layanan akademik, serta perkembangan kondisi lingkungan.
Selain itu, kampus perlu memastikan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan memperoleh informasi yang sama. Komunikasi yang terkoordinasi dapat mengurangi kebingungan ketika kampus mengubah pola kegiatan secara cepat.
Pantau Informasi dari Lembaga Berwenang
Kemdiktisaintek juga meminta perguruan tinggi terus mengikuti perkembangan situasi. Kampus perlu merujuk informasi dari lembaga yang memiliki kewenangan dalam penanganan bencana dan kesehatan.
Beberapa lembaga yang menjadi rujukan antara lain BNPB, BMKG, Kementerian Kesehatan, dan Kemdiktisaintek.
Dengan mengikuti informasi resmi, pimpinan kampus dapat menyesuaikan kebijakan berdasarkan perkembangan sebaran abu dan rekomendasi dari otoritas terkait.
Kampus Didorong Siapkan Posko Kesehatan
Di sisi lain, perguruan tinggi di wilayah terdampak juga mendapat imbauan untuk mengaktifkan posko siaga kesehatan sesuai kemampuan dan fasilitas yang tersedia.
Posko tersebut dapat membantu kampus memberikan respons awal ketika sivitas akademika mengalami keluhan kesehatan. Kampus juga dapat berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk memperkuat penanganannya.
Langkah ini menjadi bagian dari kesiapsiagaan kampus selama kondisi erupsi masih membutuhkan perhatian.
Kebijakan Akan Mengikuti Perkembangan Situasi
Kemdiktisaintek akan terus memantau kondisi di wilayah terdampak. Kementerian juga berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, serta perguruan tinggi terkait.
Selanjutnya, pemerintah dapat menyesuaikan kebijakan pembelajaran berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan. Rekomendasi dari otoritas kebencanaan dan kesehatan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya.
Bagi perguruan tinggi, fleksibilitas menjadi kunci selama masa darurat. Perkuliahan tetap berjalan, tetapi keselamatan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas utama.


