Kemenag Buka Kanal AMAN, Santri dan Siswa Kini Bisa Laporkan Perundungan hingga Kekerasan Seksual

Must read

EDUCARE.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan dengan membuka Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN). Melalui layanan ini, santri, siswa, orang tua, pendidik, dan masyarakat dapat melaporkan dugaan perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga kekerasan di ruang digital.

Berdasarkan sumber rilis Kementerian Agama Republik Indonesia, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan kebijakan tersebut saat konferensi pers Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak di Kantor Badan Komunikasi RI, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

“Kami menyiapkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan. Melalui aplikasi ini, santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun kekerasan di ruang digital,” ujar Romo Muhammad Syafi’i.

Aplikasi AMAN dapat diakses melalui aman.kemenag.go.id sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh peserta didik.

Kemenag Sediakan Dua Kanal Pengaduan

Selain aplikasi AMAN, Kemenag juga menghadirkan layanan TelePontren melalui WhatsApp di nomor 082226661854.

Layanan berbasis chatbot tersebut memudahkan masyarakat menyampaikan laporan secara aman, rahasia, dan cepat. Pelapor cukup membuka layanan TelePontren, memilih jenis aduan, mengisi formulir digital, lalu mengirimkan laporan.

Dengan demikian, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi di madrasah maupun pesantren.

Setiap Aduan Langsung Diproses

Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kemenag akan memproses setiap laporan yang masuk. Kementerian tidak hanya menjatuhkan sanksi administratif kepada satuan pendidikan jika diperlukan, tetapi juga mendorong proses hukum terhadap pelaku sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, Kemenag juga memberikan pendampingan kepada korban agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan.

“Seluruh laporan yang masuk kami tindak lanjuti. Kami juga memberikan pendampingan kepada korban agar mereka dapat terus belajar dan tetap memiliki harapan untuk masa depan,” tegasnya.

Menurut Romo, Kemenag memiliki tanggung jawab besar karena membina 87.576 madrasah dengan 10.571.678 siswa serta 42.369 pesantren yang menaungi 6.267.471 santri.

Oleh sebab itu, seluruh satuan pendidikan tersebut harus menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Jutaan Siswa Baru Terima Edukasi Antikekerasan

Selain membuka kanal pengaduan, Kemenag juga menguatkan langkah pencegahan melalui edukasi antikekerasan.

Pada tahun ajaran 2026/2027, sekitar 2,5 juta siswa baru madrasah dan 2 juta santri baru pesantren mengikuti pembekalan mengenai pencegahan perundungan, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual.

Para peserta menerima materi tersebut melalui kegiatan Masa Ta’aruf Madrasah (MATA MUDA) dan Masa Ta’aruf Santri (MATA Santri).

Karena itu, Kemenag berharap peserta didik mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan sekaligus berani melaporkannya.

Pemerintah Ajak Korban Berani Speak Up

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menilai meningkatnya jumlah laporan justru menunjukkan bahwa masyarakat semakin berani melapor.

Menurutnya, pemerintah terus membangun budaya pelaporan agar korban maupun saksi tidak takut menyampaikan kasus kekerasan.

“Kami mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kekerasan. Anak-anak sering kali tidak berani untuk speak up,” ujar Pratikno.

Ia menambahkan, pemerintah juga memperkuat perlindungan anak melalui berbagai kebijakan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri dan SKB sembilan menteri.

Melalui penguatan kanal pelaporan, penanganan kasus, dan edukasi pencegahan, Kemenag berharap seluruh madrasah dan pesantren mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman sehingga setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensinya tanpa rasa takut.

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article

spot_img